Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

pemerintah berdasarkan konsepsi Wawasan Nusantara yang telah
         dirumuskan bersama-sama dengan Daerah Otonom Sesuai dengan
         kearifan lokal yang ada.

b. Upaya Strategi 2 : Memasyarakatan/mensosialisasi pemahaman
Wasantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Upaya - upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini
adafah :

         1) Lemhannas Rl bersama Kementerian Hukum Dan HAM dan
         Kemendagri menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan
         pedoman pefaksanaan tentang pemasyarakatan pemahaman
         Wasantara.

         2) Lemhannas Rl bekerja sama dengan para pakar membuat
         naskah kajian akademik dengan beberapa Perguruan Tinggi tentang
         konsepsi Wasantara, sebagai bahan masukan kepada kepada
         Presiden untuk memantapkan Lemhannas Rl sebagai satu-satunya
         lembaga yang ditugaskan dalam pemasyarakatan konsepsi
         Wasantara dan Ketahanan Nasional dalam rangka memberikan
         kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak bagi para penentu
         kebijakan.

         3) Pemerintah memberikan tanggung jawab kepada Lemhannas
         Rl sebagai lembaga nasional pusat pengkajian, penggalian,
         perumusan aktualisasi, serta pemantapan konsepsi Wasantara yang
         relevan dengan: Tantangsn, Ancaman, Hambatan, Dan Gangguan
         (TAHG) Indonesia. Lembaga ini menghimpun para akademisi,
         cendikiawan dan pakar dari berbagai disiplin ilmu yang tersebar di
         seluruh daerah di indonesia secara proporsional.

         4) Lemhannas Rl bekerjasama dengan Kemendikbud dan
         Kemenkum dan HAM bersama LSM yang bergerak di bidang
         pendidikan, merumuskan kurikulum pendidikan tentang konsepsi
         Wasantara, yang diajarkan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak

                                                  85
   1   2   3   4   5   6   7   8