Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

maupun Kabupaten/Kota, yang secara stmktur organisasi menempel
dan bertanggungjawab kepada Bakesbanglinmas. Bagian yang
mengurus masalah Wawasan Nuantara ini berperan mengkoordinasi
dan mensinergikan berbagai program dan kegiatan implementasi
Wawasan Nusantara di daerah sehingga berjalan secara terarah,
terpadu dan terintegrasi.
9) Lemhannas Rl bekerjasama dengan Kemendagri, menyusun
tugas pokok dan fungsi di Kedeputian Lemhannas Rl dan jajaran
Kemendagri yang memangku mensosialisasikan Wawasan
Nusantara di masing-masing daerah.

10) Pemerintah bersama DPR berkoordinasi dengan kalangan
sejarawan, budayawan, peneliti, lembaga pengkajian, dan
Perguruan Tinggi untuk melakukan kajian terhadap nilai-nilai budaya
asing atau global yang positif untuk diadopsi dan diadaptasi menjadi
nilai-nilai jati diri bangsa yang baru yang dikombinasikan dengan
nilai-nilai Pancasila, sehingga lebih mampu mendorong kemajuan
bangsa.

11) Pemerintah Pusat dan DPR, Pemerintah Daerah dan DPRD,
menjadikan nilai-nilai jati diri bangsa tersebut sebagai “Jiwa" dalam
setiap keputusan dan Peraturan Perundangan/Peraturan Daerah
yang dibuat berkaitan dengan kepentingan hidup berbangsa dan
bernegara. Di mana setiap ketentuan yang dibuat harus dijiwai
dengan upaya meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa dalam bingkai toleransi kehidupan beragama; setiap keputusan
harus memperhitungkan aspek kemanusiaan dan mampu
memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat; setiap ketentuan
Perundangan harus mengutamakan kepentingan nasional demi
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; setiap keputusan
bersama harus diambil dengan mengedepankan musyawarah untuk
mencapai mufakat tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip

                                      87
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10