Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

tidak diinginkan. Dengan adanya peraturan daerah maka
apapun yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat
dapat terealisasikan sesuai dengan yang diharapkan.

6) Pemerintah dan Pemda melaksanakan sosialisasi
terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan
pemanfaatan SIMNAS yang sudah tidak berlaku lagi, kepada
seluruh masyarakat sehingga peraturan tersebut tidak
digunakan lagi sebagai dasar dalam pemanfaatan SIMNAS,
Setelah dilakukan sosialisasi maka perlu diadakan evaluasi
sehingga tujuan sosialisasi tercapai dengan baik.

7) Pemerintah dan Pemda melaksanakan sosialisasi
terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
pemanfaatan SIMNAS yang sudah diperbaharui kepada
seluruh masyarakat agar tujuan dibuatnya peraturan tersebut
tercapai, dengan menggunakan sarana yang dimiliki
pemerintah. Setelah dilakukan sosialisasi maka perlu
diadakan evaluasi sehingga tujuan sosialisasi tercapai
dengan baik. Dengan adanya sosialisasi ini maka
masyarakat akan lebih percaya dan yakin serta mendukung
sepenuhnya program-program pemanfaatan SIMNAS yang
dibuat oleh pemerintah.

8) Pemerintah, DPR, Pemda dan DPRD melakukan

pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-

undangan yang terkait dengan pemanfaatan SIMNAS dan

menerapkan law enforcement secara konsisten dan

konsekuen.  Dengan adanya penegakan hukum ini

diharapkan kendala terutama akibat dampak dari

perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang

pesat di era globalisasi yang dapat mengarahpada

penyalahgunaan fungsi teknologi informasi untuk hal-hal yang
   11   12   13   14   15   16   17   18