Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
43
membidangi masalah keamanan maritim yang memiliki tugas dan
wewenang dalam tataran sebagai badan koordinasi dalam
pencegahan tindak kejahatan lintas negara. Belum adanya badan
koordinasi keamanan khusus tersebut menjadikan angka kejahatan
lintas negara tetap tinggi dan dapat mengganggu stabilitas kawasan
dan ketahanan nasional masing masing negara ASEAN
b. Belum tuntasnya penyelesaian berbagai persoalan regional
ASEAN
Hingga saat ini masih ada beberapa persoalan regional yang
belum terselesaikan meliputi:
1) Permasalahan perbatasan yang belum terselesaikan lewat
perundingan.45 Beberapa persoalan perbatasan dan "dispute
territorial cukup mengusik keharmonisan hubungan antar
negara maupun keamanan kawasan, antara lain; Sengketa
Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan
laut Sulawesi, dan perbatasan darat di pulau Kalimantan, Konflik
historis antara Malaysia dan Filipina mengenai klaim Filipina atas
wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur; Konflik antara
Malaysia dan Singapura tentang pemilikan Pulau Batu Putih
(Pedra Branca) di Selat Johor; Ketegangan sosial politik laten
Malaysia dan Thailand di wilayah perbatasan.
2) Belum terealisasinya perjanjian kesepakatan bersama
tentang ekstradisi antar anggota ASEAN. Dengan terwujudnya
kesepakatan perjanjian ekstradisi akan dapat memudahkan
penanganan tindak kejahatan lintas negara antar sesama
anggota ASEAN serta menghilangkan rasa saling curiga atas
dukungan dari sesama negara ASEAN terhadap pelaku tindak
kejahaatan tersebut.
45lndo Dwi Haryono, Konflik Perbatasan Negara D i Kawasan Asia Pacific, diunduh dari
http://indronet.files.wordpress.com/2007/09/konflik-perbatasan-asia-pasifikrefisi1.pdf, bulan
Juni 2014.