Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

69

          bahwa dalam penyelesaian konflik persengketaan wilayah Laut
          China Selatan menggunakan cara penyelesaian damai melalui
          jalur diplomasi dengan turut serta menyepakati prinsip-prinsip
          tata berperilaku (code of conduct) secara multilateral. Apabila
          keputusan politik pemerintah Tiongkok telah terwujud, maka
         upaya penyelesaian damai tersebut akan dapat terlaksana. Hal
         ini mengingat bahwa dalam penyelesain konflik perbatasan
         wilayah di Laut China Selatan, negara Tiongkok memiliki
         peranan yang sangat penting.

        4) Terselesaikannya masalah Rohingya.
                 Permasalahan Rohingnya pada dasarnya merupakan

         diskriminasi negara Myanmar terhadap salah satu suku
         penghuni negaranya yang diakibatkan oleh perbedaan agama
         dan keyakinan. Kondisi yang diharapkan adalah membantu
         negara Myanmar dalam penyelesaian akar konflik secara
        internal, sehingga dampak dari masalah tersebut tidak sampai
        ke negara A S EA N lainya, terutama masalah pengungsi dan
        sentimen agama tertentu.

c. Adanya sarana dan prasarana bagi organisasi yang khusus
membidangi masalah keamanan maritim ditingkat ASEAN.

        Kondisi yang diharapkan dengan dibentuknya Badan Koordinasi
Keamanan Maritim A S EA N adalah terwujudnya sarana dan prasarana
yang memadai baik dari segi kualitas dan kuantitas sebagai upaya
untuk meningkatkan fungsi pengamanan bidang maritim lingkup
A S EA N . Sarana dan prasarana yang menunjang bagi terbentuknya
Badan Koordinasi Keamanan Maritim A S E A N akan mempengaruhi
upaya untuk mewujudkan keamanan dan stabilitas A SEA N . Guna
terlaksananya koordinasi dalam lingkup keamanan A S EA N Sarana
dan prasarana merupakan kebutuhan mendasar dalam
penyelenggaraan pencegahan kejahatan lintas negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8