Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
70
Sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh Badan Koordinasi
Keamanan Maritim A SEA N disiapkan untuk mengemban tugas-tugas
pencegahan dan penindakan tindak kejahatan lintas negara di dan
melalui laut. Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEA N diharapkan
memiliki sarana dan prasarana berupa :
1) Adanya Kantor Pusat Badan Koordinasi Keamanan Maritim
A SEA N . Dengan Kantor Pusat sebagai penanggung jawab dan
pengendali sistem, berkedudukan di salah satu negara A SEA N .
2) Adanya Kantor di masing-masing negara anggota A SEA N ,
yang mengkoordinasikan personel dan sarana pengamanan
masing-masing negara sebagai unit pelaksana.
3) Tersedianya unsur patroli.Terdiri dari kapal patroli lepas
pantai yang mampu bertahan beroperasi hingga zona tambahan
sejauh 24 mil dan wilayah Z E E serta memiliki endurance yang
cukup lama, dioperasikan oleh personel masing-masing negara.
4) Tersedianya unsur udara merupakan unsur yang
digunakan untuk memantau tindak kejahatan lintas negara oleh
masing-masing negara yang dikoordinasikan oleh Badan
Koordinasi Keamanan Maritim ASEA N .
5) Tersedianya sarana pengamatan permukaan yang dikenal
dengan nama IMSS (Integrated Maritime Surveillance System).
Merupakan indera pemantau yang ditempatkan pada daerah-
daerah yang rawan terhadap tindak penyelundupan dan
pencurian.
d. AdanyaSDM pengawak organisasi yang khusus membidangi
masalah keamanan maritim ditingkat ASEAN.
Dengan terbentuknya Badan Koordinasi Keamanan Maritim
A S EA N yang berada dalam naungan organisasi A SEA N , maka
diharapkan akan menambah personel sebagai pengawak Badan
Koordinasi Keamanan Maritim A SEA N . Sebagai badan yang bergerak
dalam bidang keamanan guna mencagah kejahatan lintas Negara
A SEA N , maka personel personel-pengawak harus dilengkapi dengan