Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

70

          Sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh Badan Koordinasi
  Keamanan Maritim A SEA N disiapkan untuk mengemban tugas-tugas
  pencegahan dan penindakan tindak kejahatan lintas negara di dan
  melalui laut. Badan Koordinasi Keamanan Maritim ASEA N diharapkan
  memiliki sarana dan prasarana berupa :

          1) Adanya Kantor Pusat Badan Koordinasi Keamanan Maritim
         A SEA N . Dengan Kantor Pusat sebagai penanggung jawab dan
         pengendali sistem, berkedudukan di salah satu negara A SEA N .
         2) Adanya Kantor di masing-masing negara anggota A SEA N ,
         yang mengkoordinasikan personel dan sarana pengamanan
         masing-masing negara sebagai unit pelaksana.
         3) Tersedianya unsur patroli.Terdiri dari kapal patroli lepas
         pantai yang mampu bertahan beroperasi hingga zona tambahan
         sejauh 24 mil dan wilayah Z E E serta memiliki endurance yang
         cukup lama, dioperasikan oleh personel masing-masing negara.
        4) Tersedianya unsur udara merupakan unsur yang
        digunakan untuk memantau tindak kejahatan lintas negara oleh
        masing-masing negara yang dikoordinasikan oleh Badan
        Koordinasi Keamanan Maritim ASEA N .
        5) Tersedianya sarana pengamatan permukaan yang dikenal
        dengan nama IMSS (Integrated Maritime Surveillance System).
        Merupakan indera pemantau yang ditempatkan pada daerah-
        daerah yang rawan terhadap tindak penyelundupan dan
        pencurian.

d. AdanyaSDM pengawak organisasi yang khusus membidangi
masalah keamanan maritim ditingkat ASEAN.

        Dengan terbentuknya Badan Koordinasi Keamanan Maritim
A S EA N yang berada dalam naungan organisasi A SEA N , maka
diharapkan akan menambah personel sebagai pengawak Badan
Koordinasi Keamanan Maritim A SEA N . Sebagai badan yang bergerak
dalam bidang keamanan guna mencagah kejahatan lintas Negara
A SEA N , maka personel personel-pengawak harus dilengkapi dengan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9