Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
58
dan meniadakan ancaman, mencegah konflik, dan mencegah agresi-dan tindakan
kekerasan lainnya.
b. Strategi Dua. Merespon berbagai spektrum krisis yang dapat menciptakan
ancaman dan resiko terhadap kepentingan nasional, melalui kegiatan yang
bersifat percepatan kerjasama multilateral antara negara di kawasan dengan
membangun mekanisme pencegahan eskalasi ketegangan
c. Strategi Tiga. Menyiapkan suatu pertahanan untuk menghadapi masa
depan yang tidak pasti melalui pemberdayaan sumber daya nasional dan
sinergitas antar komponen pertahanan, dengan memusatkan diri pada upaya
pembangunan kekuatan, pengembangan konsep, dan pengorganisasian
pertahanan yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melindungi
kepentingan nasional.
27. Upaya. Sebagai langkah nyata dan tindakan riil dari penjabaran strategi yang
ada, dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut :
a. Strategi satu. Menciptakan dan membentuk lingkungan keamanan
nasional dan internasional yang dapat menjamin kepentingan nasional melalui
kerja sama internasional dengan mempromosikan stabilitas kawasan, mengurangi
dan meniadakan ancaman, mencegah konflik, dan mencegah agresi dan tindakan
kekerasan lainnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdamaian dunia dan menjaga stabilitas
regional merupakan bentuk upaya untuk meniadakan atau mengurangi ancaman
terhadap eksistensi bangsa dan negara. Ancaman terhadap eksistensi NKRI
dapat ditiadakan atau dikurangi apabila dapat dibentuk suatu lingkungan
keamanan strategis yang stabil dan kondusif. Dunia yang aman dan damai serta
lingkungan regional yang stabil merupakan kepentingan nasional Indonesia yang
diperjuangkan sepanjang waktu. Indonesia tidak ingin berada dalam lingkungan
global dan regional yang diwarnai oleh konflik yang berkecamuk. Salah satu tujuan
pembentukan pemerintahan negara Indonesia adalah ikut serta melaksanakan