Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

59

  ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
  sosial.

           Perdamaian dunia belum dapat diwujudkan sepenuhnya. Di sejumlah
  kawasan masih terdapat konflik antarnegara dan bentuk-bentuk penindasan yang
 harus ditangani secara bermartabat. Indonesia perlu mengembangkan keija
 sama pertahanan negara dengan negara lain sebagai wadah untuk bersama-
 sama dengan negara lain mempromosikan pandangan dan langkah-langkah
 pemerintah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia dan stabilitas
 regional. Dunia yang damai dan stabil akan mengurangi potensi konflik antar
 negara. Tumbuhnya rasa saling mempercayai antara negara-negara di dunia
akan membantu menciptakan perdamaian dunia dan stabilitas kawasan.
Terwujudnya perdamaian dunia dan stabilitas kawasan akan mengurangi potensi
konflik antar negara. Kondisi tersebut memberikan kontribusi penting bagi
keberhasilan terselenggaranya pertahanan negara untuk menghadapi ancaman
Kegiatan yang dilakukan pada strategi satu ini lebih bersifat keluar dengan
melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk penangkalan terhadap segala
bentuk gangguan, ancaman, hambatan, dan tantangan dari dalam dan luar negeri
terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Meskipun perkiraan ancaman menunjukkan bahwa ancaman fisik dari
luar yang mengarah pada ancaman kedaulatan kecil kemungkinannya, namun
sebagai negara merdeka, berdaulat, dan bermartabat, kepentingan strategis untuk
mempertahankan diri harus selalu disiapkan dan dilaksanakan tanpa
mempermasalahkan ada atau tidak adanya ancaman nyata. Disamping itu,
pembangunan kekuatan pertahanan memerlukan waktu yang cukup lama
dibandingkan dengan dinamika politik yang memungkinkan munculnya ancaman
Di era globalisasi saat ini dinamika perkembangan lingkungan strategis
merupakan dinamika yang sangat berpengaruh baik bersifat positif maupun
negatif bagi negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, untuk itu
diperlukan suatu pengembangan daya tangkal yang dapat digunakan untuk
menghadapi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas
keamanan negara.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10