Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

71

sasaran yang hendak dicapai; serta ditentukan subyek, obyek dan metode
yang digunakan dalam langkah-langkah kongkret untuk mendukung
strategi dimaksud.

      Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan di atas sehingga
mewujudkan pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya
sektor perkebunan kopi yang mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam rangka pembangunan nasoinal, maka ditetapkan
strategi sebagai berikut:

      a. Strategi - I: Mengoptimalkan pengelolaan sektor
      perkebunan kopi melalui pemanfaatan lahan secara maksimai.

             Penetapan strategi optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan
      perkebunan kopi ini memiliki tujuan untuk:

             1) Memfungsikan kembali lahan perkebunan kopi (sekitar 290
             hektar) yang rusak;
             2) Menjamin pemanfaatan lahan perkebunan kopi secara
             berkelanjutan;
             3) Mengoptimalkan ekstensifikasi lahan untuk perkebunan kopi
             jenis arabika; serta
             4) Menjamin perlindungan hukum terhadap lahan perkebunan
             kopi berkelanjutan.

             Sasaran yang hendak dicapai dalam strategi ini adalah:
             1) Berfungsinya kembali lahan perkebunan kopi yang rusak
             dengan pola budidaya tanaman kopi yang berkelanjutan;
             2) Berjalannya ekstensifikasi lahan perkebunan untuk tanaman
             kopi jenis arabika sesuai target yang ditentukan; serta,
             3) Terjaminnya perlindungan hukum terhadap lahan
             perkebunan kopi berkelanjutan.

             Subyek yang terlibat dalam mendukung tercapainya strategi
      meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan perkebunan kopi ini
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10