Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
71
sasaran yang hendak dicapai; serta ditentukan subyek, obyek dan metode
yang digunakan dalam langkah-langkah kongkret untuk mendukung
strategi dimaksud.
Berdasarkan kebijakan yang telah dirumuskan di atas sehingga
mewujudkan pengelolaan komoditi unggulan bidang pertanian khususnya
sektor perkebunan kopi yang mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dalam rangka pembangunan nasoinal, maka ditetapkan
strategi sebagai berikut:
a. Strategi - I: Mengoptimalkan pengelolaan sektor
perkebunan kopi melalui pemanfaatan lahan secara maksimai.
Penetapan strategi optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan
perkebunan kopi ini memiliki tujuan untuk:
1) Memfungsikan kembali lahan perkebunan kopi (sekitar 290
hektar) yang rusak;
2) Menjamin pemanfaatan lahan perkebunan kopi secara
berkelanjutan;
3) Mengoptimalkan ekstensifikasi lahan untuk perkebunan kopi
jenis arabika; serta
4) Menjamin perlindungan hukum terhadap lahan perkebunan
kopi berkelanjutan.
Sasaran yang hendak dicapai dalam strategi ini adalah:
1) Berfungsinya kembali lahan perkebunan kopi yang rusak
dengan pola budidaya tanaman kopi yang berkelanjutan;
2) Berjalannya ekstensifikasi lahan perkebunan untuk tanaman
kopi jenis arabika sesuai target yang ditentukan; serta,
3) Terjaminnya perlindungan hukum terhadap lahan
perkebunan kopi berkelanjutan.
Subyek yang terlibat dalam mendukung tercapainya strategi
meningkatkan pemanfaatan sumber daya lahan perkebunan kopi ini