Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

c) Tersedianya pakar-pakar di luar Polri yang
          berkompeten dihidangnya untuk merancang profil
          kompetensi personil Polri serta jenis dan lokasi
          pendidikan yang tepat untuk mendidik personil Polri
          guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan
          harapan.

2) Tenaga pengajar/pendidik.
          a) Tenaga pengajar/pendidik yang memberikan
          ilmu pengetahuan kepada personil Polri baik di
          lembaga pendidikan milik Polri maupun di lembaga
         pendidikan lainnya yang terjalin kerjasama pendidikan
         dengan Polri, adalah orang-orang yang memiliki
         kualitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan
         Polri sehingga proses transfer ilmu pengetahuan
         dapat berjalan sesuai dengan harapan.
         b) Adanya komitmen dari lembaga pendidikan
         yang melakukan kerjasama dengan Polri untuk
         menyediakan tenaga pengajar yang berkualifikasi
         sesuai dengan tingkat kompetensi yang diharapkan.

3) Peserta didik.
         a) Peserta didik yang mengikuti pendidikan untuk
         meningkatkan kompetensinya tidak hanya didominasi
         oleh golongan perwira, akan tetapi terwakilkan seluruh
         golongan pangkat yang ada secara proporsional.

         b) Peserta didik adalah personil Polri yang
         memiliki komitmen yang baik untuk memajukan
         organisasi Polri.

                                     72
   1   2   3   4   5   6   7