Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

c) Peserta didik adalah personil Polri yang
                             memiliki prospek jauh ke depan sehingga usia pakai
                             ilmu yang dimilikinya bisa lebih lama.
                            d) Peserta didik bersedia untuk menjadi agen
                            perubahan dengan melakukan proses transfer ilmu
                            pengetahuan yang diperoleh kepada personil Polri
                            sesuai tingkatan dan tempat tugas masing-masing.

23. Indikator Keberhasilan.

         a. Terwujudnya pemahaman pedoman administrasi tentang
         Program pendidikan Polri Kerjasama dalam negeri.

                  Hal ini ditandai dengan : 1) cepatnya transformasi kultural,
        pembenahan SDM dan sistem pendidikan Polri serta
        pengembangan budaya pelayan sebagai upaya pembinaan personil
        Polri yang berbasis kompetensi telah terdukung secara optimal; 2)
        Buku pedoman administrasi tentang kerjasama bagi Pembina
        program kerjasama pendidikan, Pembina fungsi, Kapolda dan
        fungsi terkait lainnya, telah terealisasi secara baik, sehingga seluruh
        personil maupun Pembina program dan Pembina fungsi yang
        memahami buku pedoman administrasi kerjasama pendidikan Polri,
        dan telah melaksanakannya dengan baik; 3) Para alumni dari
        pelaksanaan kerjasama pendidikan dalam negeri yang ada selama
        ini telah mampu melakukan transfer kepada rekan atau anggotanya
        sehingga ilmu yang diperoleh bukan hanya untuk pribadi dan
        banyak yang menjadi pelatih kegiatan Training of Trainer (TOT)
       guna menciptakan agen perubah dalam organisasi Polri, sehingga

                                                          73
   1   2   3   4   5   6   7   8