Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
c) Peserta didik adalah personil Polri yang
memiliki prospek jauh ke depan sehingga usia pakai
ilmu yang dimilikinya bisa lebih lama.
d) Peserta didik bersedia untuk menjadi agen
perubahan dengan melakukan proses transfer ilmu
pengetahuan yang diperoleh kepada personil Polri
sesuai tingkatan dan tempat tugas masing-masing.
23. Indikator Keberhasilan.
a. Terwujudnya pemahaman pedoman administrasi tentang
Program pendidikan Polri Kerjasama dalam negeri.
Hal ini ditandai dengan : 1) cepatnya transformasi kultural,
pembenahan SDM dan sistem pendidikan Polri serta
pengembangan budaya pelayan sebagai upaya pembinaan personil
Polri yang berbasis kompetensi telah terdukung secara optimal; 2)
Buku pedoman administrasi tentang kerjasama bagi Pembina
program kerjasama pendidikan, Pembina fungsi, Kapolda dan
fungsi terkait lainnya, telah terealisasi secara baik, sehingga seluruh
personil maupun Pembina program dan Pembina fungsi yang
memahami buku pedoman administrasi kerjasama pendidikan Polri,
dan telah melaksanakannya dengan baik; 3) Para alumni dari
pelaksanaan kerjasama pendidikan dalam negeri yang ada selama
ini telah mampu melakukan transfer kepada rekan atau anggotanya
sehingga ilmu yang diperoleh bukan hanya untuk pribadi dan
banyak yang menjadi pelatih kegiatan Training of Trainer (TOT)
guna menciptakan agen perubah dalam organisasi Polri, sehingga
73