Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

di berbagai bidang dan membahas upaya bersama dalam
   meningkatkan kerjasama bilateral di beberapa sektor baru, seperti
   pendidikan, kebudayaan, perikanan, investasi sektor minyak dan gas
   serta pariwisata.

  2) Pemerintah Indonesia dan Aljazair beserta instansi - instansi
 terkait bekerjasama untuk memperkuat penerapan sistem hukum (rule
 of law) yang jelas dan tansparan di negara anggota OKI masing-
 masing. Dalam hal ini juga perlu mempromosikan hak asasi manusia-
 HAM (human rights), termasuk perlindungan kelompok-kelompok
 yang lemah dan perlu dilindungi, seperti kaum wanita, anak-anak,
 orang bercacat, dan tenaga kerja migrasi.

 3) Pemerintah Indonesia dan Aljazair beserta instansi - instansi
 terkait bekerjasama untuk memelihara norma-norma bersama OKI
 sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis. Dalam hal ini,
 norma-norma OKI yang perlu diamalkan adalah saling menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, keutuhan wilayah dan identitas nasional
masing-masing anggota negara, mengakui hak setiap negara
menjalankan eksistensi nasional yang lepas dari campur tangan
negara lain, dan penyelesaian konflik antar negara secara damai.
Jika kondisi di suatu negara berpotensi berdampak negative pada
stabilitas regional, OKI semestinya berperan lebih aktif dalam upaya
menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip
yang telah ditentukan dan disetujui oleh anggota-anggot OKI.
Pendekatan ini dapat disebut sebagai pendekatan enhanced atau
flexible engagement.

4) Pemerintah bersama-sama dengan tokoh masyarakat, agama
dan adat Indonesia dan Aljazair meningkatkan kualitas kehidupan
beragama masyarakat, melalui pelaksanaan nilai-nilai keagamaan

                          74
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11