Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, dan
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional serta RPJMN
2010-2014 sebagai landasan operasional. Juga memuat peraturan
perundang-undangan yang mengatur dan mengantisipasi
penyalahgunaan Narkoba. Pada bab ini juga diuraikan tentang
landasan teori dan tinjauan kepustakaan yang mendukung penulisan
Taskap ini.
c. BAB III KONDISI PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAÂ
AN NARKOBA, IMPLIKASI PENANGGULANGAN PENYALAHGUÂ
NAAN NARKOBA TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS SDM
DAN PEMBANGUNAN NASIONAL SERTA PERMASALAHANNYA
Dalam bab ini digambarkan kondisi obyektif tentang
penanggulangan penyalahgunaan Narkoba saat ini, implikasi /
pengaruh negatifnya terhadap peningkatan kualitas SDM dan
pembangunan nasional. Pada akhir bab ini dikemukakan hasil
identifikasi berupa permasalahan yang dihadapi.
d. BAB IV PENGARUH PERKEMBANGAN LINGKUNGAN
STRATEGIS
Pada bab ini diuraikan tentang berbagai pengaruh lingkungan
strategis terhadap pelaksanaan penanggulangan penyalahgunaan
Narkoba, baik pengaruh perkembangan lingkungan global, regional
maupun nasional yang mempunyai pengaruh langsung maupun tidak
langsung. Dari uraian tersebut akan menggambarkan adanya peluang
yang dapat dimanfaatkan dan kendala yang dihadapi untuk dijadikan
bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan, strategi dan
upaya-upaya yang dilakukan.

