Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
informasi dan studi kepustakaan, yang kemudian dijelaskan dengan
mendeskripsikan (menggambarkan) fakta-fakta (induktif) secara sistematis
dan empiris ke arah penjelasan yang bersifat umum (deduktif). Sedangkan
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif integral
dengan pisau analisa ketahanan nasional, sehingga diperoleh suatu
konsepsi yang lengkap tentang penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.
5. Pengertian.
a. Strategi. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, “strategi”
diartikan sebagai kata benda “ilmu siasat perang; siasat perang; akal
atau tipu muslihat untuk mencapai sesuatu maksud dan tujuan yang
telah direncanakan”4. Sedangkan menurut buku petunjuk teknis
tentang taskap, “strategi” dimaknai sebagai “langkah atau cara
menggunakan daya, dana, sarana dan prasarana (kekuatan) dalam
menyukseskan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
pengaturan skala prioritas, pada setiap sasaran yang ingin dicapai.
Secara esensial, “strategi” memuat minimal: tujuan, sarana dan
metode yang digunakan untuk mencapai sasaran yang ditentukan.45.
Jadi, pengertian/definisi operasional penulis disini, “strategi”
diartikan sebagai ilmu siasat atau langkah atau cara atau upaya yang
tepat untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba.
b. Penanggulangan. Dengan kata dasar “tanggulang” yang berarti
: menanggulangi; menahan serangan, kesukaran dan sebagainya6,
maka pengertian/definisi operasional penulis, “penanggulangan”
diartikan sebagai upaya menahan serangan bahaya Narkoba dengan
upaya-upaya penangkalan, pencegahan, penindakan dan
rehabilitasi/pemulihan.
4 Budiono. 2005. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya : Karya Agung, him. 486.
sLemhannas RI. 2009. Pembahan V Juknis tentang Penulisan Taskap. Jakarta : him. 24.
6 Op.cit, hlm.507.

