Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

8

    informasi dan studi kepustakaan, yang kemudian dijelaskan dengan
    mendeskripsikan (menggambarkan) fakta-fakta (induktif) secara sistematis
    dan empiris ke arah penjelasan yang bersifat umum (deduktif). Sedangkan
    pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komprehensif integral
   dengan pisau analisa ketahanan nasional, sehingga diperoleh suatu
   konsepsi yang lengkap tentang penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.

   5. Pengertian.

          a. Strategi. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, “strategi”
          diartikan sebagai kata benda “ilmu siasat perang; siasat perang; akal
         atau tipu muslihat untuk mencapai sesuatu maksud dan tujuan yang
         telah direncanakan”4. Sedangkan menurut buku petunjuk teknis
         tentang taskap, “strategi” dimaknai sebagai “langkah atau cara
         menggunakan daya, dana, sarana dan prasarana (kekuatan) dalam
         menyukseskan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
         pengaturan skala prioritas, pada setiap sasaran yang ingin dicapai.
        Secara esensial, “strategi” memuat minimal: tujuan, sarana dan
        metode yang digunakan untuk mencapai sasaran yang ditentukan.45.

                Jadi, pengertian/definisi operasional penulis disini, “strategi”
        diartikan sebagai ilmu siasat atau langkah atau cara atau upaya yang
        tepat untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba.

        b. Penanggulangan. Dengan kata dasar “tanggulang” yang berarti
        : menanggulangi; menahan serangan, kesukaran dan sebagainya6,
        maka pengertian/definisi operasional penulis, “penanggulangan”
       diartikan sebagai upaya menahan serangan bahaya Narkoba dengan
       upaya-upaya penangkalan, pencegahan, penindakan dan
       rehabilitasi/pemulihan.

4 Budiono. 2005. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya : Karya Agung, him. 486.
sLemhannas RI. 2009. Pembahan V Juknis tentang Penulisan Taskap. Jakarta : him. 24.
6 Op.cit, hlm.507.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9