Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI_____________________________________________3
Fakta dan kenyataan berikut ini menunjukkan bagaimana sektor informal
berperan dalam pembangunan di Indonesia. Peran sektor informal ini telah
berlangsung sejak lama dalam pasang surut perkembangan masyarakat dan
dinamika perkembangan ekonomi. Di masa awal orde baru, selama pembangunan
jangka panjang pertama, meskipun pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, berkisar
antara 5-8 persen per tahun, proporsi pekerja sektor informal, khususnya di
perkotaan cenderung meningkat. Pada 1971 proporsi pekerja sektor informal
terhadap jumlah angkatan kerja di kota mencapai sekitar 25 persen. Angka ini
meningkat menjadi sekitar 36 persen pada 1980 dan menjadi 42 persen pada tahun
1990. Tahun 2000 angka tersebut menjadi sekitar 65 persen. Hal ini menunjukkan
bahwa sektor informal sangat dominan menyerap angkatan kerja khususnya di
perkotaan. Selain itu perkembangan ekonomi belum dapat mengatasi persoalan
klasik keterbatasan peluang kerja6.
Sektor informal saat ini masih memegang peranan penting menampung
angkatan kerja, terutama angkatan kerja muda yang masih belum berpengalaman
atau angkatan kerja yang pertama kali masuk pasar kerja. Menurut 8PS (2009)
hampir 70 persen (69,74 persen) dari angkatan kerja Indonesia berada di sektor
informal. Dilihat dari perbandingan lali-laki dan wanita untuk tahun 2006 sampai
dengan 2008 terlihat sebagai berikut:
Tabel Peketja Formal dan Informal menurut Jenis Kelamin, 2006-2008 (Dalam Persen)
Pekerja 2006 2007 2008
Formal Laki2 Wanita Laki2 Wanita Laki2 Wanita
32,92 25,80 33,15 25,80 34,08 26,46
Informal 67.08 74.20 66.85 74.20 65.92 73.54
Total 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00
Rata-rata:
Formal 29,36 29,48 30,25
Informal 70,64 70,52 69,75
Sum ber. Sakem as 2008
Dilihat dari kesetaraan gender, ternyata bahwa tenaga kerja wanita yang
bekerja di sektor informal lebih banyak daripada tenaga kerja laki-laki. Ini berarti
bahwa wanita masih lebih banyak diterima bekerja pada persyaratan kerja yang
lebih ringan dan kurang memadai dari pada di tempat yang persyaratan kerjanya
lebih baik dan lebih teratur, suatu isyarat bahwa masih terdeapat masalah gender
Aloysius, Op Ch, 2003

