Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
17
sehingga tidak mudah mudak terjebak pada sikap-sikap sembrono dan
merugikan orang lain. Sikap yang demikian akan berpengaruh pada
kodisi masyarakat yang lebih aman dan nyaman.
Nilai Kebersamaan dan Kesetiakawanan Sosial. Nilai
kebersamaan dan kestiakawanan adalah pengejawantahan dari sila V
Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai
kebersamaan dan keadilan sosial sebagai suatu perwujudan akan
kesadaran kepedulian terhadap sesama. Kebersamaan dan
Kesetiakawanan sosial merupakan sebuah semangat atas dasar
kesamaan hak dan kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang adil
dan sejahtera. Kesadaran akan kebersamaan dan kestiakawanan sosial
mendorong seseorang untuk rela memberikan bantuan, pertolongan dan
berbagi kasih kepada saudara-saudari sebangsa yang berkekurangan.
Nilai-nilai tersebut harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-
hari. Bangsa Indonesia membutuhkan para warganya yang mempunyal
kesadaran atau semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial.
Oleh karena itu, perwujudan nilai kebersamaan dan kesetiakawanan
dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting. Nilai kebersamaan dan
kesetiakawanan menjadikan seseorang sadar dan peduli terhadap
kepentingan bersama, rela berkorban untuk meperjuangan hidup
bersama yang lebih adil dan damai.
b. UUD Rl 1945 Sebagai Landasan Konstitusional.
Undang-Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum dasar
yang berisi norma-norma dasar tertuiis sebagai landasan konstitusional
dajam penyelenggaraan negara. Dalam kedudukannya sebagai
sumber hukum, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan alat kontrol
terhadap semua tata perundang-undangan dan peraturan, serta memiliki
kekuatan yang mengikat setiap warga negara Indonesia secara yuridis
formal. Oleh karena itu, UUD 1945 harus dihormati dan dihargai serta
dijadikan titik tolak dalam semua aspek kehidupan oleh semua unsur
bangsa dan negara. Dengan demikian Undang-Undang Dasar 1945
merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam norma-

