Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil.
Pancasila mengandung nilai-nilai yang amat luhur dan
merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Pancasila adalah cerminan jiwa bangsa Indonesia.17
Nilai-nilai Pancasila dapat memberi kekuatan moral dan spiritual
kepada bangsa Indonesia untuk memantapkan kodisi ketahanan sosial
budaya sebagai bangsa. Oleh karena itu, seluruh gerak langkah dalam
pembangunan termasuk memantapkan ketahanan sosial budaya harus
mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Berikut ini adalah nilai-nilai Pancasila yang sangat penting untuk
dijadikan sebagai landasan dalam memantapkan ketahanan sosial
budaya di Indonesia, demi peningkatan Sumber Daya Manusia
Indonesia dan Pembangunan Nasional.
Nilai Spiritual. Pancasila memang bukan agama akan tetapi
suatu falsafah yang diyakini dan disepakati sebagai suatu kebenaran
yang didalamnya mengandung nilai-nilai luhur yang didasarkan pada
ajaran agama. Dalam sila I, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan
pengakuan eksplisit akan eksisntensi Tuhan sebagai Yang Maha Kuasa
dan Pencipta semesta alam. Pengakuan ini sama persis dengan
pengakuan iman bagi orang yang beragama. Oleh karena itu sila I dari
Pancasila mempunyai nilai spiritual yang bisa dijadikan sebagai
landasan hidup berbangsa dan bemegara. Setiap warga Negara
Indonesia yang menganut agama maka mengakui dan percaya akan
adanya Tuhan. Iman dan kepercayaan kepada Tuhan mengarahkan
hidup manusia untuk melakukan dan melaksanakan ajaran-ajaran yang
telah ditetapkan oleh Tuhan. Percaya dan beriman kepada Tuhan akan
mendorong manusia untuk mencirrtai sesama manusia sebagaimana
Tuhan menciptakan manusia dan mencintainya. Percaya dan beriman
kepada Tuhan mendorong manusia untuk menghormati dan menghargai
orang lain sebagai sesama ciptaan Tuhan. Sebab Tuhan tidak pemah
memerintahkan umatNya untuk saling membenci apalagi menyakiti atau
,7Dts. C.S.T. Kansil, S.H. Dan Christine S.T. Kansil S.H., 2006, Modul Pancasila dan
Kewarganegaraan, Jakarta, PT. Pradnya Paramita, hal. 30.

