Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

5

  pada agama dan adat tidak boleh dikesampingkan, melainkan sebagai suatu
 pilihan kebijakan yang urgen dan signifikan.

           Mengamati kondisi sekarang berkaitan dengan pembangunan
 ketahanan sosial budaya, tanpa bermaksud mengesampingkan upaya-upaya
 yang telah dibuat oleh pemerintah selama ini, masih banyak hal yang hams
 dibenahi dan diupayakan lebih maksimal lagi. Beberapa hal yang perlu
 diupayakan adalah: (1) pemerintah bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama
 hams lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan
 masyarakat akan ajaran-ajaran agama. (2) Pemerintah perlu lebih optimal lagi
 dalam mengembangkan dan memberdayakan nilai-nilai sosial budaya yang
 mengakar pada agama dan adat sebagai kekuatan moral dan pembangunan
 karakter bangsa. (3) Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dan
 pemberdayaan tokoh-tokoh agama dan adat untuk membina warga
 masyarakat. (4) Pemerintah sebagai pimpinan masyarakat meningkatkan
 keteladanan dalam sikap dan phlaku. (5) Pemerintah perlu meningkatkan
 kerjasama dengan tokoh agama dan adat untuk meningkatkan kualitas Sumber
 Daya Manusia, pemerintah meningkatkan komitmen dalam mengembangkan
 dan memberdayakan nilai-nilai kerohanian (agamis), pemerintah melalui
 Menteri Pendidikan Nasional mengoptimalkan peran dunia pendidikan dalam
 pengajaran nilai-nilai religius dan sosial buadaya. (6) Pemerintah perlu
mengoptimalkan upaya-upaya pelestarian simbol-simbol budaya yang
mempunyai nilai dan pengajaran sosial budaya yang luhur dan sudah hampir
hilang.

          Keberhasilan pemerintah dalam membangun ketahanan sosial budaya
berbasis pada agama dan adat akan berpengaruh besar dalam peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Kualitas Sumber Daya Manusia
Indonesia harus mempunyai dasar yang kokoh pada nilai-nilai sosial budaya
yang berbasis pada agama dan adat. Pembangunan Sumber Daya Manusia
Indonesia yang demikian merupakan upaya pembangunan human capital
yang signifikan bagi kerberhasilan Pembangunan Nasional.
   1   2   3   4   5   6   7   8