Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
5
pada agama dan adat tidak boleh dikesampingkan, melainkan sebagai suatu
pilihan kebijakan yang urgen dan signifikan.
Mengamati kondisi sekarang berkaitan dengan pembangunan
ketahanan sosial budaya, tanpa bermaksud mengesampingkan upaya-upaya
yang telah dibuat oleh pemerintah selama ini, masih banyak hal yang hams
dibenahi dan diupayakan lebih maksimal lagi. Beberapa hal yang perlu
diupayakan adalah: (1) pemerintah bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama
hams lebih giat lagi dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan
masyarakat akan ajaran-ajaran agama. (2) Pemerintah perlu lebih optimal lagi
dalam mengembangkan dan memberdayakan nilai-nilai sosial budaya yang
mengakar pada agama dan adat sebagai kekuatan moral dan pembangunan
karakter bangsa. (3) Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dan
pemberdayaan tokoh-tokoh agama dan adat untuk membina warga
masyarakat. (4) Pemerintah sebagai pimpinan masyarakat meningkatkan
keteladanan dalam sikap dan phlaku. (5) Pemerintah perlu meningkatkan
kerjasama dengan tokoh agama dan adat untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia, pemerintah meningkatkan komitmen dalam mengembangkan
dan memberdayakan nilai-nilai kerohanian (agamis), pemerintah melalui
Menteri Pendidikan Nasional mengoptimalkan peran dunia pendidikan dalam
pengajaran nilai-nilai religius dan sosial buadaya. (6) Pemerintah perlu
mengoptimalkan upaya-upaya pelestarian simbol-simbol budaya yang
mempunyai nilai dan pengajaran sosial budaya yang luhur dan sudah hampir
hilang.
Keberhasilan pemerintah dalam membangun ketahanan sosial budaya
berbasis pada agama dan adat akan berpengaruh besar dalam peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Kualitas Sumber Daya Manusia
Indonesia harus mempunyai dasar yang kokoh pada nilai-nilai sosial budaya
yang berbasis pada agama dan adat. Pembangunan Sumber Daya Manusia
Indonesia yang demikian merupakan upaya pembangunan human capital
yang signifikan bagi kerberhasilan Pembangunan Nasional.

