Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
5. Pengertian-pengertian.
a. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisikan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG), yang datang
dari dalam maupun dari luar negeri, untuk menjamin kedaulatan dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.8
b. Ketahanan sosial budaya adalah suatu kondisi sosial budaya
yang dijiwai oleh kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan suatu
sistem kehidupan masyarakat Indonesia. Ketahanan sosial budaya
mengandung aspek ketangguhan dan kemampuan untuk menghadapi
tantangan dan ancaman penetrasi budaya asing yang akan
mempengaruhi kelangsungan kondisi sosial budaya bangsa. Ketahanan
berarti kemampuan untuk mempertahankan jati dirinya, tetapi dengan
tidak menolak segala unsur asing, melainkan menyaring dan memilih,
jika perlu memodifikasi unsur budaya dari luar sedemikian sehingga
tetap sesuai dengan karakter dan citra bangsa Indonesia.9
c. Jati diri bangsa Indonesia adalah tampilan atau pencerminan
dan suatu kebersamaan berdasarkan kesepahaman untuk menjadi
suatu bangsa Indonesia. Dasar kesepahaman yang telah disepakati
untuk kebersamaan sebagai sebagai bangsa Indonesia adalah
Pancasila. Maka jati diri bangsa Indonesia terkait dengan Pancasila
yang mempunyai tiga fungsi yaitu pertama, Pancasila sebagai tanda
keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia. Kedua, Pancasila sebagai
pencerminan bangsa Indonesia yang menampilkan kematangan jiwa,
daya juang dan kekuatan bangsa. Ketiga, Pancasila sebagai pembeda
8 Modul Eleaming BS. Geostrategi Indonesia, PPRA XLV Lemhannas RJ Tahun 2010.
Edi Sedyawati, Kelndonesiaan dalam Budaya Jakarta, Wedatama Widya Sastra, 2008, haJ. 19*23.

