Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

                   Kebijakan penanaman modal seharusnya mendasari ekonoml
         kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha mikro, kecil,
         menengah dan koperasi sehingga menghasilkan produk yang mempunyai
         daya saing ekspor untuk mendukung pemberdayaan kemitraan startegis
         China - Indonesia.

9. Landasan Teori. Landasan teori yang dipergunakan untuk merumuskan
konsep tentang pemberdayaaan kemitraan strategis China-lndonesia guna
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka pembangunan
nasional sebagai berikut :

         a. Menurut Teece (1999 18,1-25), Teori Competition, cooperation,
         and innovation: Kemitraan didefinisikan sebagai rangkaian kerjasama
         yang melibatkan perusahaan, universitas, dan badan-badan pemerintah
        dan laboratorium2 dalam berbagai kombinasi untuk menggabungkan
        sumber daya dalam rangka mencapai tujuan R&D bersama." Definisi di
        atas menyerupai, apa yang disebut sebagai aliansi-strategis-teknis, yang
        merupakan kasus khusus dari aliansi strategis. Teece (1992) misalnya
        mendefinisikan aliansi strategis sebagai suatu rantai perjanjian dimana
        dua atau lebih mitra berbagi komitmen untuk mencapai tujuan dengan
        menggabungkan sumber daya dan mengkoordinasikan kegiatan bersama.
        Inilah yang dapat dijadikan dasar dalam memberdayakan kemitraan
        strategis potensi-potensi yang ada antara China dan Indonesia.

        b. Menurut Roesmidi & Reza Risyanti (2006 : 32-41), Teori
        Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat6. Konsep
        "Pembangunan Masyarakat", "Pemberdayaan Masyarakat' dan
        "Pengembangan Masyarakat" pada dasarnya serupa dan setara, dimana
        perkembangan teori pembangunan itu dimulai dari praktek, yaitu
        kebutuhan yang cepat.

 Roesmidi & Riza Risyanti. 2006. “Pemberdayaan Masyarakat". Jakarta: hal.-32 s.d 41
   1   2   3   4   5   6   7   8