Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
Kebijakan penanaman modal seharusnya mendasari ekonoml
kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha mikro, kecil,
menengah dan koperasi sehingga menghasilkan produk yang mempunyai
daya saing ekspor untuk mendukung pemberdayaan kemitraan startegis
China - Indonesia.
9. Landasan Teori. Landasan teori yang dipergunakan untuk merumuskan
konsep tentang pemberdayaaan kemitraan strategis China-lndonesia guna
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka pembangunan
nasional sebagai berikut :
a. Menurut Teece (1999 18,1-25), Teori Competition, cooperation,
and innovation: Kemitraan didefinisikan sebagai rangkaian kerjasama
yang melibatkan perusahaan, universitas, dan badan-badan pemerintah
dan laboratorium2 dalam berbagai kombinasi untuk menggabungkan
sumber daya dalam rangka mencapai tujuan R&D bersama." Definisi di
atas menyerupai, apa yang disebut sebagai aliansi-strategis-teknis, yang
merupakan kasus khusus dari aliansi strategis. Teece (1992) misalnya
mendefinisikan aliansi strategis sebagai suatu rantai perjanjian dimana
dua atau lebih mitra berbagi komitmen untuk mencapai tujuan dengan
menggabungkan sumber daya dan mengkoordinasikan kegiatan bersama.
Inilah yang dapat dijadikan dasar dalam memberdayakan kemitraan
strategis potensi-potensi yang ada antara China dan Indonesia.
b. Menurut Roesmidi & Reza Risyanti (2006 : 32-41), Teori
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat6. Konsep
"Pembangunan Masyarakat", "Pemberdayaan Masyarakat' dan
"Pengembangan Masyarakat" pada dasarnya serupa dan setara, dimana
perkembangan teori pembangunan itu dimulai dari praktek, yaitu
kebutuhan yang cepat.
Roesmidi & Riza Risyanti. 2006. “Pemberdayaan Masyarakat". Jakarta: hal.-32 s.d 41

