Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
dipertahankan dalam jangka panjang, berhadapan dengan adanya eskalasi
ketegangan politik dan militer. Hal ini mendorong negara-negara ASEAN untuk
memasukkan masalah keamanan regional dalam agenda resmi ASEAN. Salah satu
upaya untuk mengelola konflik tersebut adalah meningkatkan rasa saling percaya
atau Confidence Building Measure (CBM). Perundingan untuk pengelolaan dan
upaya pencarian penyelesaian damai konflik di LCS, sejauh ini baru pada tahap
disepakatinya suatu non-legally binding code of conduct antara ASEAN dengan
China, yakni saat ditandatanganinya Declaration on the Conduct of Parties in the
South China Sea pada KTT ASEAN-China, 4 November 2002 di Phnom Penh,
Kamboja10.
ASEAN sejak awal menginginkan dikeluarkannya suatu legally-binding code
o f conduct (COC) for the South China Sea, namun karena adanya tarik-menarik
kepentingan, untuk sementara baru dihasilkan suatu 'perjanjian sementara' berupa
deklarasi yang akan dijadikan sebagai peraturan dalam penyelesaian sengketa di
LCS. Fakta menunjukkan bahwa semenjak ditandatanganinya DOC, pengembangan
pangkalan militer, perlombaan senjata di kawasan LCS justru semakin meningkat,
dan beberapa kali terjadi konflik militer. Masing-masing negara juga menyiapkan diri
untuk mengatasi konflik dengan jalan kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa
kesepakatan yang ditanda-tangani dalam DOC belum efektif meningkatkan Kerja
sama Angkatan Bersenjata negara-negara ASEAN.
Sebagai salah satu negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memang
tidak terlibat secara langsung di dalam konflik LCS. Namun tidak berarti bahwa
Indonesia tidak berkepentingan terhadap kawasan Asia Tenggara. Kemampuan,
kredibilitas, dan postur pertahanan China yang meningkat signifikan dalam 10 tahun
terakhir, ternyata mendapat perhatian yang serius dari global major power countries
seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hal yang sama juga menjadi perhatian bagi
banyak negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, karena ancaman
terbesar justru dihadapi oleh negara-negara Asia Tenggara Hal ini memunculkan
kekawatiran, namun juga mengingatkan semua negara ASEAN, khusunya
Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan nasional (Padnas). Padnas sebagai
manifestasi kepedulian dan rasa tanggung jawab bangsa Indonesia terhadap
keselamatan dan keutuhan NKRI, serta jalannya pembangunan nasional. Oleh
10Nguyen Hong Thao, the 2002 declaration on the Conduct of Parties m the South China sea A Note, Faculty of
Law University of Hanoi. Vietnam. 2003.

