Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
Lampiran - 3.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
1. • Implementasi. Adalah pelaksanaan atau penerapan.1
2. Efektivitas. Adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana
dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk
menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya. Efektivitas
menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah
ditetapkan. Jika hasil kegiatan semakin mendekati sasaran, berarti makin tinggi
efektivitasnya. (Sondang P. Siagian).
3. Good Governance.
a. Good Governance adalah “ The exercise of political power to
manage a nation’s affair atau pelaksanaan kekuasaan politik untuk
mengelola masalah-masalah suatu negara (World Bank, 1997).
b. Good Governance adalah The exercise of economic, political and
administrative authority to manage a country’s affair at all levels and means
by which state promotes social cohesion, integration and ensure the well
being of their population atau pelaksanaan kewenangan/kekuasaan di
bidang administrasi, ekonomi dan politik dalam mengelola berbagai urusan
negara guna mendorong terciptanya kondisi kesejahteraan, integrasi dan
kohesi sosial dan kemasyarakatan (UNDP, 1997).
c. Sedangkan menurut penjelasan pasal 2 ayat d Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang diklat jabatan PNS, yang
dimaksud dengan kepemerintahan yang baik (good governance) adalah
kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip
profesionali tas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi,
Diunduh dari http://www.artikata.com

