Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

74

      Meningkatnya penanaman investasi di daerah rawan
konflik yang memberi kesempatan yang luas masyarakat lokal
untuk bekerja. Seperti yang diamanatkan dalam Pasal 33 UUD
NRI Tahun 1945. Diharapkan pertumbuhan ekonomi semakin
sehat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pada akhirnya ketahanan nasional bangsa Indonesia akan
semakin tangguh, yang dapat berkontribusi terhadap kokohnya
NKRI.
7) Bidang Sosial Budaya.

       Terwujudnya pembinaan kehidupan sosial budaya melalui
integrasi nasional dan pengembangan kebudayaan nasional
dalam kebhinekaan nilai-nilai budaya antar daerah dan etnis,
sehingga masyarakat mampu menyeleksi budaya asing yang
masuk, pembinaan kehidupan beragama dengan penghayatan
dan pengamalan ajaran agama dalam suasana toleransi agama
yang tinggi, sistem dan iklim pendidikan nasional yang
demokratis dan bermutu, sistem hukum nasional yang mampu
menjamin penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum
dan HAM, peningkatan kesejahteraan rakyat dengan kualitas
kehidupan yang bermartabat, serta tercukupinya kebutuhan
dasar yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan
dan lapangan kerja akan memepetangguh ketahanan nasional

       Meningkatnya pengawasan sosial yang dilandasi
kesadaran, paham dan semangat kebangsaan serta kehidupan
multikultural dan plural terhadap implementasi norma - norma
agama, hukum, adat, moral dan etika dalam kehidupan
masyarakat. Meningkatnya sikap toleransi umat beragama
yang dilandasi kesadaran, paham dan semangat kebangsaan.
Meningkatnya pemahaman terhadap sejarah perjuangan
bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Meningkatnya kesadaran hukum ketaatan dan kepatuhan
hukum, kesadaran berbangsa dan bernegara serta masyarakat
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11