Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
76
a. Indikator terwujudnya produk hukum wawasan nusantara
sebagai doktrin/falsafah Pancasila
Dengan merumuskan suatu produk undang-undang sebagai
payung hukum dalam mengimplementasikan atau mensosialisasikan
pemantapan wawasan nusantara yang merupakan juga sebagai
wawasan kebangsaan bagi masyarakat Indonesia. Minimal pada
akhir masa periodesasi kepemimpinan Presiden Susilo bambang
Yudhojono telah dimasukan dalam bentuk rancangan peraturan
perundang-undangannya di dalam program legislasi nasional
(prolegnas) ataupun dalam suatu bentuk peraturan pemerintah
maupun instruksi presiden.
b. Indikator tercapainya/peningkatan program pemerataan
pembangunan daerah
Terlihat pada realisasi pelaksanaan program pembangunan
nasional maupun daerah khususnya peningkatan program
pengembangan pembangunan diwilayah desa-desa tertinggal dan
desa wilayah perbatasan dan kawasan Indonesia Timur, seperti
peningkatan sarana prasarana dan infrastruktur, kesehatan,
pendidikan, akses transportasi, komunikasi, terciptanya lapangan
kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat (sandang, pangan dan perumahan).
Sehingga masyarakat yang bermukim diwilayah tersebut dapat
merasakan dan menikmati bagian dari program pembangunan
nasional yang telah terhimpun dalam RPJMN Tahun 2010 - 2014
dan RPJPN tahun 2005 - 20025.
c. Indikator peningkatan semangat nasionalisme (persatuan
kesatuan, rasa, paham dan semangat kebangsaan).
Partisipasi dan keikut sertaan masyarakat dan tingginya respon
kebangkitan rasa nasionalisme masyarakat dan para pimpinan
bangsa terhadap ancaman kedaulatan NKRI, peristiwa-peristiwa atau
kasus ambalat, kasus pulau sipadan dan ligitan, kasus sara, kasus

