Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
selama ini cukup tertinggal dibandingkan aspek lain dalam Sistem
Perbankan, meskipun sangat disadari Sistem Perbankan bekerja
dengan kepercayaan nasabah. Berbagai aturan, mekanisme dan
pendekatan pengawasan, serta infrastruktur diciptakan untuk
mendorong awareness sistem perbankan untuk senantiasa
mengedepankan kepentingan atau perlindungan nasabah. Atmosfer
keterbukaan atau budaya transparan saat ini menjadi salah satu
pemicu bahwa Sistem Perbankan harus kondusif dalam penegakan
hukum yang bersinggungan dengan kepentingan nasabah sebagai
stakeholder utama.
Kedisiplinan sistem perbankan yang sehat, efisien dan
berdaya saing yang merupakan pondasi dari Sistem Perbankan
yang diharapkan sesuai 4 pilar API (pengaturan, pengawasan,
infrastruktur dan perlindungan nasabah), secara konkrit akan
mendukung penegakan hukum yang pada akhirnya mewujudkan
Ketahanan Nasional. Sebagaimana disadari bahwa sekitar 75%
kontribusi terhadap sistem keuangan nasional adalah berasal dari
kegiatan perbankan karena total aset Sistem Perbankan nasional
memiliki porsi mayoritas dibandingkan lembaga keuangan lainnya
(asuransi, leasing, multifinance, modal ventura dan lain-lain). Artinya
“dinding” Ketahanan Nasional khususnya di bidang ekonomi akan
sangat berpusat pada kondisi atau kinerja Sistem Perbankan yang
benar-benar bekerja sesuai dengan aturan/hukum yang harus
ditegakan untuk kepentingan nasabah dan sekaligus kepentingan
nasional.
12. Kondisi Sistem Perbankan Saat Ini
Tidak dapat dipungkiri bahwa kinerja Sistem Perbankan saat ini
merupakan cerminan dari proses implementasi API yang masih
memerlukan penyempurnaan. Masih dibutuhkan waktu yang cukup
panjang untuk mewujudkan kondisi yang ideal sebagaimana
diharapkan semua pihak. Bank Indonesia sebagai lembaga yang
paling berkepentingan dalam perwujudan Sistem Perbankan yang
26