Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

30

14. Permasalahan yang dihadapi.
Dari masalah-masalah yang diuraikan diatas maka pokok persoalan yang
timbul adalah sebagai berikut:

          a. Perjanjian kerjasama Aljazair dengan Indonesia belum
                 optimal dan diimplementasikan sepenuhnya. Treaty,
                  kesepakatan, nota kesepahaman, dan perjanjian yang telah
                  ditandatangani dalam berbagai bidang seperti kerjasama
                  ekstradisi, mahkamah, pajak, dan ketenagakerjaan, relatif
                  lama dan tidak relevan dengan perubahan dunia maupun
                 dalam negeri Aljazair dan Indonesia. Perjanjian di berbagai
                 bidang yang penting dalam pembangunan nasional kedua
                 negara yang antara lain terorisme, korupsi, penyuapan,
                 pemalsuan, uang kejahatan perbankan, pelanggaran hukum
                 perusahaan dan kepailitan belum disepakati oleh kedua pihak.
                 Ditambah lagi dengan rendahnya implementasi kesepakatan

                yang telah dicapai karena kekurangan pemahaman baik
                aparatur maupun swasta kedua pihak.

b. Rendahnya kemampuan diplomasi  Aljazair dan
      Indonesia.

 Pelaksanaan diplomasi kedua negara masih bersifat partial
 sehingga tidak mampu menyiapkan kerjasama Aljazair
 dengan Indonesia yang terintegrasi dan terpadu dalam setiap
bidang sesuai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Kemampuan diplomasi ini juga mengakibatkan
ketergantungan politik luar negeri pada negara adikuasa dan
negara kuasa lain sehingga hubungan kedua negara belum
dilaksanakan secara bebas aktif. Di samping itu, diplomat baik
Aljazair maupun Indonesia masih belum profesional dan
kurang kemampuan dalam pemanfaatan potensi yang ada
upaya dapat meningkatkan hubungan bilateral kedua negara
secara optimal.
   11   12   13   14   15   16   17   18