Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
100
dan kapitalisme dalam penentuan kebijakan pemantapan kualitas
sumber daya manusia, termasuk melalui pembinaan peranan
pendidikan dan kesehatan masyarakat, agar tercipta kebijakan
pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan global
dan pencapaian kepentingan nasional secara selaras, serasi, dan
seimbang.
b. Diharapkan kepada seluruh lembaga penyelenggara negara dan
penyelenggara pemerintah, termasuk lembaga/instansi yang terkait
dengan upaya optimalisasi pemantapan kualitas sumber daya
manusia meningkatkan keseriusan dalam rangka mewujudkan
penegakan supremasi hukum, agar seluruh aktivitas nasional
termasuk dalam upaya optimalisasi pemantapan kualitas sumber
daya manusia benar-benar selaras dengan aturan hukum yang
berlaku.
c. Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan
aktif dalam upaya optimalisasi pemantapan kualitas sumber daya
manusia melalui jalur pembinaan keluarga, karena pada dasarnya
tanggung jawab utama dalam memantapkan kualitas anak berada
pada orang tua anak itu sendiri.

