Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

98

   masyarakat terhadap hukum guna mewujudkan masyarakat bangsa yang
   taat dan patuh terhadap hukum dalam setiap sikap dan perilakunya. Di
   samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia itu juga
   merupakan langkah guna menyediakan calon-calon aparatur penegakan
   hukum yang berkualitas pula, sehingga pelaksanaan hukum dapat
  dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditentukan. Bila
  semua itu dapat berjalan dengan baik, maka supremasi hukum diyakini
  akan dapat ditegakkan.

         Terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas unggul juga
  merupakan modal dasar bagi kelangsungan pembangunan nasional
  sehingga berkorelasi positif terhadap ketahanan nasional. Oleh karena itu,
  melalui optimalisasi pemantapan kualitas sumber daya manusia diyakinan
 dapat memberikan kontribusi terhadap upaya mendukung penegakan
 supremasi hukum dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.

        Beberapa faktor yang menentukan keberhasilan dalam
 mengoptimalkan pemantapan kualitas sumber daya manusia adalah
 masalah pendidikan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, diktat
 tenaga kerja, dan program keluarga berencana. Kelima aspek tersebut
 harus dibina secara terus-menerus dan berkesinambungan sebagai satu
 kesatuan yang utuh. Hal tersebut di dasarkan pada kelima aspek tersebut
juga merupakan faktor-faktor dalam penentuan indeks pembangunan
manusia. Penyelenggaraan kelima faktor itu harus dapat menyentuh tiga
hal mendasar yang terkait dengan kualitas sumber daya manusia. Tiga hal
mendasar itu adalah masalah kompetensi (kemampuan berpikir/
intelektual), masalah moral (perilaku/budi pekerti), dan masalah fisik
(kesehatan jasmani dan rohani). Ketiga hal juga harus diwujudkan sebagai
satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus dapat dicapai secara
seimbang, serasi dan selaras.

       Sasaran yang hendak dicapai adalah untuk menciptakan masyarakat
Indonesia yang tidak hanya cerdas, memilki daya pikir dan daya kreasi, dan
berdaya saing tinggi; tetapi juga untuk mewujudkan sumber daya manusia
Indonesia yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sehat jasmani
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11