Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

-8-

           Integritas merupakan mutu, sifat, atau keadaan yang
  menunjukkan kesatuan utuh sehingga memiliki potensi dan
  kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

 b. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan
 dan kelebihan khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang
 sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama
 melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu
 beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).

 c. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian
 kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya
 kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka
 meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat
 melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan
 rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak
terpaksa. (Ngalim Purwanto 1991:26), sehingga istilah
kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan,
kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang dan bisa
dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".

d. Kepemimpinan Polri adalah unsur dari nilai-nilai
kepemimpinan yang lazim dan harus dimiliki oleh setiap aparat
penegak hukum/Polri untuk dipedomani sebagai prinsip dasar
kepemimpinan yang dapat menunjang keberhasilan dalam
melaksanakan tugas, disesuaikan dengan penerapan fungsi pada
saat memerankan sebagai pemelihara Kamtibmas dan atau sebagai
penegak hukum.

e. Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya
sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Anwar
Prabu Mangkunegara (2000: 67), merupakan kombinasi dari
kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil
kerjanya (Ambar Teguh Sulistiyani, 2003: 223) yang didasarkan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9