Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

BABI
                                          PENDAHULUAN

1. Umum
         ALENIA keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkan bahwa1:
          “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah
         Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
         dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
         kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
         melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
         perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
         Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-
         Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
         susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
         dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
         Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
         Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

         Alenia tersebut mengamanatkan agar bangsa Indonesia terlibat dalam
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini tidak terlepas dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang pernah mengalami nasib yang
sangat menderita, kemudian dapat bangkit dan berjuang untuk mencapai
kemerdekaan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita merasa bangga sebagai
bangsa Indonesia dan peduli untuk berjuang mensukseskan pembangunan,
baik di dalam negeri maupun dalam kancah politik global.

         Terkait dengan hal itu, Indonesia selalu berusaha terlibat aktif dalam
proses interaksi dengan negara-negara di dunia. Dengan mengusung tema
Politik Luar Negeri (polugri) Bebas Aktif, Indonesia berupaya memainkan
peranannya di dunia Internasional. Situasi dan kondisi politik internasional
yang sangat dinamis telah mendorong para pengambil keputusan Indonesia
untuk mengikutinya dengan seksama agar Indonesia tetap dapat memainkan
perannya secara signifikan.

            1Lebih lanjut lihat Naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

                                            1
   12   13   14   15   16   17   18   19   20