Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BAB VI.
KONSEPSI IMPLEMENTASI PENGARUSUTAMAAN GENDER GUNA
PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM RANGKA KETAHANAN
NASIONAL.
24. Umum.
Tujuan pembangunan nasional pada dasarnya adalah peningkatan
kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dapat
diartikan sebagai peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang
selanjutnya menjadi umpan balik untuk keberhasilan pelaksanaan
pembangunan nasional karena kunci keberhasilan pembangunan adalah
sumberdaya manusia. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang
disesuaikan dengan keberagaman aspirasi dan hambatan kemajuan
keseluruhan kelompok masyarakat akan dapat menjamin keberhasilan
pembangunan.
Cara pandang pembangunan mutakhir telah memberikan
pencerahan tentang makna pembangunan yaitu proses makin meluasnya
kemampuan rakyat (expansion o f people’s capabilities) dan bahwa
pembangunan menuntut perluasan partisipasi seluruh rakyat. Terwujudnya
pembangunan yang partisipatif menuntut suatu strategi yang tidak hanya
menempatkan posisi rakyat secara pasif melainklan aktif sebagai aktor
pembangunan (a strategy wich not only produces for the mass of the
people but in wich the mass o f the people are olso producers).18
Dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia, masih
terdapat kesenjangan gender, sehingga peningkatan kualitas ini tidak
merata, akibatnya kurang dapat berperan dalam mendukung
pembangunan. Konsepsi dan tantangan yang dihadapi dalam rangka
menghapus kesenjangan gender antara lain adalah meningkatkan kualitas
18 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rencana Strategis
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2010-2014.
69

