Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

29

  Kamboja sebagai anggota tidak tetap Dewan kwamanan PBB
  periode 2013-2014 dan memberikan komitmen untuk mendukung
  keanggotaan Kamboja dalam APEC.

      Pada tanggal 6-7 juli 2006 di Siem Reap, berlangsung
  pertemuan ketiga komisi bersama RI - Kamboja dan
 menghasilkan Agreed Minutes yang memuat kesepakatan
 kerjasama yang mencakup berbagai bidang kerjasama kedua
 negara yangmerupakan Road Map bagi upaya pengembangan
 kerjasama kedua negara selanjutnya. Selain itu perlu
 ditambahkan pula bahwa peran aktif Indonesia dalam
 mengupayakan terciptanya perdamaian di Kamboja, sejak Tahun
 1991 sampai saat ini, diakui positif baik dikalangan masyarakat
 luas maupun dilingkungan pemerintahan Kamboja.

     Dengan pengalaman politiknya yang positif di Kamboja,
 Indonesia mempunyai pengaruh yang dapat digunakan untuk
 meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan di bidang
penegakan hukum. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN
lainnya, peran Indonesia lebih menonjol dalam proses
perdamaian Kamboja. Sebaliknya, Kamboja seperti telah
disebutkan sebelumnya, senantiasa mendukung posisi Indonesia
di berbagai forum regional dan internasional, sementara itu dalam
penyelesaian HAM, Kamboja mempunyai pandangan sama
dengan Indonesia.

    Pelaksanaan hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain
didasarkan pada politik luar negeri yang menganut politik bebas
aktif, anti kolonialisme, dan menjunjung tinggi demokrasi. Dalam
penjelasan pasal 3 UU Nomor 37 tahun 1999 dijelaskan bahwa
arti dari prinsip bebas aktif yakni politik luar negeri yang pada
hakekatnya bukan merupakan politik yang netral, melainkan
politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan
   12   13   14   15   16   17   18