Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
27
mempermudah penanganan proses penyidikan penuntutan dan
pemerikasaan di sidang pengadilan atas suatu masalah pidana yang timbul di
negara peminta maupun negara yang diminta.
Lemahnya penegakan hukum tidak menciptakan budaya hukum,
namun yang terjadi adalah sebaliknya munculnya budaya yang meremehkan
hukum, dan beranggapan bahwa perbuatan seperti menerima gratifikasi dan
penyuapan adalah perbuatan yang bukan merupakan perbuatan pidana.
Kebiasaan-kebiasaan tersebut jelas akan melemahkan Kepemimpinan yang
ada karena pada akhirnya tanpa disadarinya sudah masuk kepada lingkaran
perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, belum terbentuknya budaya
hukum dalam pengertian penegakan hukum tanpa pilih kasih, menimbulkan
kesulitan untuk menciptakan supremasi hukum apalagi yang terlibat adalah
para penegak hukum itu sendiri.
12. K erjasam a B ilateral K am boja dengan Indonesia sa a t ini
a. A spek T rigatra sebagai m odal penghubung
- A spek G eografi: Kondisi geografi Kamboja dan Indonesia yang
berbeda dan kondisi cuaca yang hampir sama merupakan modal
penghubung antara kedua negara.
- Aspek Demografi: kondisi kependudukan kedua negara yang
beda juga memungkinkan kerjasama untuk memenuhi
kekurangan dan kelebihan dari perbedaan tersebut. Namun
kedua modal yang disebut ini belum dimanfaatkan secara optimal
dalam menciptakan kerjasama bilateral yang efektif di bidang
masing-masing.
- S um ber Kekayaan Alam : Perbedaan sumber kekayaan alam
kedua negara juga dapat dimanfaatkan untuk pencapaian
kepentingan negara masing-masing. Namun yang saling terjadi
adalah oknum kedua negara yang bekerjasama untuk
kepentingan pribadi yang dapat merugikan dan menimbulkan

