Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
92
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
Dari pemaparan yang dilakukan mulai dari Bab Pendahuluan
hingga Bab Konsepsi tentang Optimalisasi Peran dan Fungsi Partai
Politik Sebagai Salah satu Pilar Demokrasi Guna Good Governance
Dalam Rangka Mengokohkan Ketahanan Nasional, maka dapat
diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:
a. Partai politik di Indonesia didirikan dengan tujuan untuk
mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, menjaga
dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila
dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan
bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Menyimak tujuan pendirian partai politik di Indonesia, maka
peran dan fungsinya sangat strategis dalam pencapaian tujuan
dan cita-cita nasional. Peran dan fungsi partai politik adalah
sebagai sarana: pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat
luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak
dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bemegara; penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan
masyarakat; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi
politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan
kebijakan negara; partisipasi politik warga negara Indonesia; dan
rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui
mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan
keadilan gender.
c. Dengan menjalani peran dan fungsi tersebut diharapkan partai
politik menjadi salah satu pilar demokrasi yang dapat
memberikan kontribusi signifikan dalam perwujudan good

