Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

93

        governance dalam rangka mengokohkan ketahanan nasional.
        Sayangnya, partai politik masih menghadapi sejumlah persoalan
        yang membuatnya belum dapat menjalankan peran dan
        fungsinya secara optimal. Pokok persoalan tersebut adalah:
        lemahnya pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai
        ideologi nasional; lemahnya pemahaman dan implementasi
        Sistem Menejemen Nasional; rendahnya kualitas profesionalitas,
        integritas dan kepemimpinan SDM partai politik; rendahnya
        kepedulian dan solidaritas sosial terhadap persoalan bangsa;
        dan lemahnya implementasi penegakan peraturan perundang-
        undangan terkait partai politik.
d. Akibat belum optimalnya peran dan fungsi partai politik tersebut
        membawa implikasi berupa belum terwujudnya Tata Kelola
        Pemerintahan yang baik (Good Governance), yang ditandai
        dengan, antara lain, rendahnya partisipasi masyarakat dalam
        politik, lemahnya penegakan supremasi hukum, proses
        demokratisasi yang berjalan terlalu bebas, rendahnya
        profesionalisme dan kompetensi SDM aparatur negara dan
        belum efisien dan efektifnya pelaksanaan program
        pembangunan.
e. Indikator lain belum wujudnya Good Governance adalah proses
       penyaluran kepentingan masyarakat dalam Tata Kehidupan
       Masyarakat dalam Sismennas sebagai arus masuk bagi
       kebijakan publik menjadi terhambat, transparansi dan
       akuntabilitas juga belum tampak. Selain itu, paktek politik
       transaksi dalam rekruitmen poltik menyebabkan kebijakan-
       kebijakan pemerintah seringkali diambil berdasarkan pertukaran
       kepentingan atau tekanan kepentingan sehingga sulit untuk
       menjadikan kepentingan penegakan hukum menjadi prioritas
       Politik transaksi dalam rekruitmen politik membuat pemerintahan
       kehilangan peluang untuk mendapatkan SDM-SDM bangsa
       terbaik, termasuk representasi kaum perempuan dan kelompok
       minoritas, guna menduduki jabatan publik.
   1   2   3   4   5   6   7   8