Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
f. Peraturan M enteri Dalam Negeri Nom or 11 Tahun 2006
tentang Kom unitas Intelijen Daerah. Kom inda dibentuk di
provinsi dan kabupaten/kota. Pem bentukan Kom inda provinsi
dilakukan oleh gubernur. Pem bentukan Kom inda kabupaten/kota
dilakukan oleh bupati/w alikota. Kom inda m em iliki hubungan yang
b ersifat koord inatif dan konsultatif30.
9. Landasan Teori.
a. Sun Tzu Seni Berperang. "M engenali musuh dan diri
sendiri", "K ita dapat bertarung dalam seratus pertem puran tanpa
bahaya atau kalah"31". Kita perlu m em iliki m ata-mata untuk
m enyelidiki keadaan law an32. M ata-m ata yang baik dan bisa kita
digunakan terd iri dari : Mata-m ata penduduk setem pat; Mata-m ata
yang ada dalam pasukan lawan; M ata-m ata rangkap/ganda; Mata-
m ata mati; dan M ata-m ata hidup. Sebelum memulai suatu
serangan, atau m enduduki kota dan m em bunuh personil musuh,
biasanya kita perlu untuk m engum pulkan inform asi seperti nama
panglim a yang m em egang kom ando, penjaga pintu dan
pengaw alnya. M ata-m ata harus diberi perintah untuk
m engum pulkan inform asi seperti itu secara rinci. Agen musuh
yang dikirim untuk m em ata-m atai kita harus dicari dan ditem ukan.
b. T e o ri Pengam bilan Keputusan. H erbert A. Simon
m engajukan m odel yang berm anfaat sebagai dasar dalam proses
pengam bilan keputusan. M odel yang diajukan terdiri atas tiga
tah ap pokok, yaitu sebagai berikut:
30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen
Daerah. I ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)
31 Sun Tzu Seni Berperang Halaman xii
32 Ibid halaman 77