Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

     baik tingkat strategis, operasional, taktis dan teknis yang
     digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Intelijen
    Negara. Dilakukan oleh masing-masing Lembaga/ Badan Instansi
    terkait, Satuan penyelenggaraan Intelijen Negara.

    b. Strategi-2: Meningkatnya pembinaan Sum ber Daya Manusia

    aparat Intelijen Negara untuk mendapatkan sosok personel yang

    profesional di bidang intelijen.  Dilaksanakan melalui Daur

    Pembinaan yang mefiputi: Seleksi dan rekrutm en, pendidikan dan

    pelatihan, penggunaan, pengembangan, Penyaluran, regenerasi

    dan rekrutmen baru. Meningkatkan Pembinaan Organisasi Intelijen

    Negara dilakukan agar dapat bekerja secara efisien, efektif dan

    produktif. Dilaksanakan melalui: evaluasi, reorganisasi, validasi dan

    pembentukan organisasi baru, yang didasarkan sesuai fungsi-fungsi

    intelijen (penyelidikan, pengamanan, penggalangan), atau wilayah

    dan pokok persoalan atau bidang yang ditangani.

    c. Strategi-3. Meningkatnya Sarana dan Prasarana baik

    kuantitas m aupun kualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan

    perkem bangan Iptek yang ada. Dilakukan melalui: Evaluasi,

    revitalisasi sarana prasarana yang ada, dan m elakukan pengadaan

    atau pem bangunan untuk mem enuhi kebutuhan yang belum

    tersedia.  Meningkatnya dukungan Anggaran untuk m em enuhi

kebutuhan dana Pembinaan m aupun kebutuhan dana Operasional.

Dilaksanakan melalui evaluasi dan perencanaan, pengajuan untuk

m asuk anggaran belanja negara, pelaksanaan anggaran hingga

pelaporan pertanggungjawaban sesuai mekanism e dan peraturan

yang ada.

d.  S tra te g i-4 :  Meningkatnya sinergitas antar badan/instansi

penyelenggara badan/instansi penyelenggara Intelijen Negara.
   11   12   13   14   15   16   17