Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
12
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta".
Dari ke - 3 pengalaman tersebut, kita dapat melihat bahwa
Indonesia pernah merebut kemerdekaan hanya dengan bermodalkan
semangat dan karakter yang terpatri pada para pejuang pada masa
tersebut, yang dapat terlihat dari rasa semangat nasionalisme dan
patriotisme yang dilandaskan oleh jatidiri individu yang tidak lain
adalah Pancasila.
Secara yuridis, Pancasila itu adalah pokok kaidah Negara yang
fundamental (Notonegoro). Dengan demikian, sebagai asas/prinsip
sebagai pedoman / penuntun guiding principle, Pancasila itu adalah
norma kritis untuk menguji dan mengkaji berbagai tindakan dan
putusan di bidang-bidang politik, kenegaraan, hukum dan ekonomi2.
Namun dalam kehidupan sehari-hari saat ini Pancasila seolah sudah
jauh ditinggalkan apalagi diterapkan. Untuk itu diperlukan Pendidikan
Karakter sehingga Pancasila dapat terimplementasi pada setiap
individu anak bangsa.
Pemahaman Indonesia yang merupakan kumpulan beragam
suku, agama dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke
sekarang hanya terbatas pada pelajaran di sekolah dan kurang
dimaknai apalagi dihayati dan diresapi bagi sebagian masyarakat
Indonesia. Pada jamannya Indonesia terkenal dengan sebutan
bangsa yang ramah, senang bergotong royong, senantiasa
mengemukakan bermufakat pada saat pengambilan keputusan, tapi
hal tersebut sudah terkikis dengan berjalannya waktu dan
perkembangannya. Padahal apabila lebih diperhatikan dengan lebih
baik dan seksama terkait dari geografi, ke-bhineka tunggal ika-an
bangsa Indonesia serta belajar dari sejarah bangsa maka Indonesia
akan mendapat hasil yang sangat luar biasa, sehingga ketahanan
nasional pun akan dengan mudah didapat.
2 Kartohadiprodjo, Soediman, Prof Mr Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa
Indonesia. Gatra Pustaka, Januari 2010. Hal 27

