Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

            Dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional maka bidang
   Kamtibmas merupakan faktor pendukung yang amat penting agar
  pelaksanaan pembangunan berjalan lancar. Agar kondisi keamanan dan
  ketertiban dapat tetap terpelihara agar tetap kondusif maka diperlukan
  adanya kemampuan pencegahan kejahatan (Crime prevention) baik oleh
  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun oleh masyarakat
  dengan cara bekerjasama secara sinergis supaya kondisi Kamtibmas tetap
  terpelihara dengan baik.

          Masalah Kamtibmas adalah sebuah masalah klasik yang hampir
 dipastikan tidak pernah terlepas dari kehidupan manusia. Faktor
 penyebabnya cukup luas, rumit dan kompleks, serta saling bersinggungan
 satu sama lain. Masalah ini tidak boleh dijadikan "stick" untuk menunda
 pelaksanaan pembangunan nasional demi tercapainya tujuan
 pembangunan nasional yakni masyarakat yang aman dan sejahtera.
 Faktor-faktor yang dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan dan dapat
 menghambat terbinanya kemantapan keamanan dan ketertiban harus
 dapat ditangani dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada dalam
 masyarakat secara terpadu dalam sistem keamanan dan ketertiban
 masyarakat secara swakarsa.

         Polri sebagai komponen utama pembinaan keamanan ketertiban
masyarakat dan sebagai alat negara penegak hukum, bertanggung jawab
untuk melakukan pembinaan terhadap unsur-unsur potensi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang harus seirama dengan tuntutan rasa aman
warga masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan dewasa ini
dan masa mendatang. Oleh karena itu peran serta masyarakat di bidang
Kamtibmas merupakan syarat utama dan mutlak hams diwujudkan dan
masyarakat diikutsertakan secara aktif dalam menciptakan dan memelihara
situasi dan kondisi Kamtibmas yang mendukung kelancaran pembangunan
nasional.

         Demikian kompleksnya permasalahan sosial yang terjadi di tengah-
tengah masyarakat, tentunya masyarakatlah sebenarnya yang lebih
memahami dan mengerti tata cara menciptakan suasana aman dan tertib di
lingkungannya masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat perlu
   10   11   12   13   14   15   16   17   18