Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
Pancasila sebagai landasan idiil memiliki kedudukan yang sangat
strategis bagi bangsa Indonesia dalam membangun dirinya, guna mengisi
kemerdekaan dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Pancasila
adalah jiwa bangsa, falsafah hidup dan cita-cita moral bangsa yang harus
dipertahankan, demi menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Pancasila sebagai jiwa bangsa berakar pada nilai budaya dan norma
agama yang dipraktikan oleh bangsa ini sejak ratusan tahun yang lalu.
Nilai budaya dan norma agama telah menuntun bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang berketuhanan yang maha esa, berprikemanusiaan,
berpersatuan, bermusyawarah dan berkeadilan sosial.1
Pancasila sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral, telah
menempatkan manusia sebagai makhluk bermartabat. Kedudukan ini
akan terwujud bila nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
diimplementasikan secara holistik dalam seluruh aspek kehidupan. Nilai
dasar Pancasila secara kultur patut ditanamkan dalam sanubari, watak,
perilaku dan kebiasaan, serta kegiatan lembaga-lembaga masyarakat.
Dengan demikian, lima nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila
akan memberikan makna hidup dan tujuan hidup bagi bangsa Indonesia.
Falsafah hidup dan cita-cita moral Pancasila akan mengikat seluruh
warga masyarakat, karena ajaran Pancasila bersumber dari ajaran moral,
ajaran agama dan kepercayaan, serta adat istiadat yang dianut dan
diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Nilai-
1 Pancasila sebagai dasar negara sudah dibicarakan pada sidang-sidang awal BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia). Ada empat cendekiawan
yang menyampaikan pidatonya tentang dasar negara yaitu Mr. Muh Yamin (29 Mei
1945), Prof.Dr. Mr. Soepomo (31 Mei 1945), Drs. Moh Hatta (31 Mei 1945), dan Ir.
Soekarno (1 Juni 1945). Menurut catatan risalah sidang BPUPKI dan PPKI terdapat satu
orang lagi cendekiawan muslim yang pernah menyampaikan pidato mengenai dasar
negara yaitu Ki Bagus Hadikusumo. Namun pidatonya tidak banyak mendapat respon
dari anggota BPUPKI, karena ia menyampaikan pidato mengenai dasar-dasar negara
berdasar pada syari'at Islam, padahal ide-ide dalam pidatonya bersifat universal.
Sekretariat Negara RI. 1998. Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI. Jakarta : Sekretariat
Negara, him. 320.
1

