Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
diperoleh untuk mendapatkan akurasi data, dengan piso analisys
perspektif ketahanan nasional
5. Pengertian-pengertian
a. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politk yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (demokratia)
“kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata {demos) “rakyat” dan
{kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada
pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM dinegara kota Yunani Kuno,
khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Istilah Demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles
sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada ditangan orang banyak
(rakyat). Abaraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya
mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam
sistem demokrasi ada ditangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan, dan suara yang sama didalam mengatur kebijakan
pemerintahan. Melalui demokarasi, keputusan yang diambil
berdasarkan suara terbanyak.3
b. Demokratisasi, adalah proses yang mendukung terciptanya
demokrasi..
c. Kualitas, Philip F. Crosby, Crosby berpendapat bahwa
mutu/kualitas berarti kesesuaian terhadap persyaratan, seperti jam
tahan air, sepatu tahan lama atau dokter yang ahli. Crosby juga
mengemukakan pentingnya melibatkan setiap orang pada proses
dalam demokrasi. Pendekatan Crosby merupakan proses top down.
d. Supremasi Hukum, adalah kesepakatan bersama untuk
menjujung tinggi nilai dan sistem hukum dalam kehidupan
3 Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas
7

