Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

arah dalam peningkatan kualitas demokrasi guna mendukung supremasi
hukum dalam rangka ketahanan nasional. Paradigma Nasional yang
dimaksud itu dapat diuraikan sebagai berikut

          a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
                    Pancasila secara formal dituangkan dalam pembukaan UUD

          NRI Tahun 1945 merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia,
          merupakan kesadaran dan cita-cita moral mengikuti kejiwaan dan
         watak yang sudah berurat dan berakar didalam kebudayaan bangsa
          Indonesia.

                    Pancasila sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup
         bangsa dimasa datang, yang secara keseluruhan membentuk
         kepribadiannya sendiri, Pancasila yang digali dari bumi Indonesia
         dan telah tertanam dalam kalbu rakyat yang berarti bahwa Pancasila
         memberikan wawasan asas dan pedoman yang normatif, pedoman
         dalam bertingkah laku bagi masyarakat dalam upaya mewujudkan
         tatanan demokrasi, hal ini berarti bahwa :

                   1) Pancasila sebagai dasar Negara dan merupakan
                   sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Negara
                   kita.
                   2) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
                   yang dapat mempersatukan kita dan memberi petunjuk dalam
                   mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin dalam
                   masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya
                   3) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
                   Indonesia karena Pancasila memberikan corak yang khas
                   kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari
                   bangsa Indonesia. Salah satu yang menjiwai kehidupan politik
                   bangsa Indonesia adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh
                  hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan"
                  merupakan jiwa demokrasi Pancasila
                  4) Sila-sila dari Pancasila merupakan rangkaian kesatuan
                  yang tak terpisahkan, jadi dengan demikian demokrasi
                  Pancasila dapat dirumuskan secara lebih lengkap dan

                                                     10
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13