Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
g. Sosial Budaya
Pengaruh reformasi membawa perubahan yang besar dan tuntu
tan terhadap demokratisasi, supremasi hukum dan transparansi, hal ini
telah merubah kondisi sosial budaya bangsa indonesia . Ikatan-ikatan
tradisional mulai luntur sehingga nilai-nilai kekerabatan, kegotong-
royongan dan kebersamaan mengalami kemerosotan. Pergeseran bu
daya dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri membawa im
plikasi serta nilai-nilai mengejar keuntungan materialistik dalam kom
petitif, konsumeristik serta individualistik. Dalam menghadapi perubahan
keteladanan hanya sebagian kecil masyarakat yang mampu me
nyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat. Kalangan yang lebih ce
pat dan lebih cerdik akan mendapat keuntungan dari penerapan tata
nilai baru.
Tuntutan atas penegakan supremasi hukum secara berlebihan
tanpa mengabaikan hak budaya komunitas sebagai kendali, mengaki
batkan terjadinya konfrontasi langsung antara kepentingan penegak
hukum dan hak negara, sehingga melumpuhkan tatanan yang ada.
Kesenjangan pembangunan yang sentralistis telah melahirkan kesen
jangan sosial budaya ataupun ketimpangan struktur sosial ekonomi da
lam masyarakat.
Didalam masa transisi demokrasi, dimana hukum diletakan sebagai
pondasi dalam penyelenggaraan negara, ternyata masyarakat Indonesia
belum memiliki kemampuan yang tinggi karena masih rendahnya tingkat
pendidikan, kemampuan ekonomi, tingkat kewaspadaan, budaya politik
dan budaya hukum, sehingga disamping mendatangkan harapan akan
terwujudnya kehidupan nasional yang lebih baik, juga menimbulkan efek
negatif seperti tumbuhnya budaya kekerasan, pergaulan bebas, jual beli
perkara, dan lain-lain, yang menjadi gangguan terhadap pembinaan Kam
tibmas.
50

