Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

g. Sosial Budaya

         Pengaruh reformasi membawa perubahan yang besar dan tuntu­
tan terhadap demokratisasi, supremasi hukum dan transparansi, hal ini
telah merubah kondisi sosial budaya bangsa indonesia . Ikatan-ikatan
tradisional mulai luntur sehingga nilai-nilai kekerabatan, kegotong-
royongan dan kebersamaan mengalami kemerosotan. Pergeseran bu­
daya dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri membawa im­
plikasi serta nilai-nilai mengejar keuntungan materialistik dalam kom­
petitif, konsumeristik serta individualistik. Dalam menghadapi perubahan
keteladanan hanya sebagian kecil masyarakat yang mampu me­
nyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat. Kalangan yang lebih ce­
pat dan lebih cerdik akan mendapat keuntungan dari penerapan tata
nilai baru.

         Tuntutan atas penegakan supremasi hukum secara berlebihan
tanpa mengabaikan hak budaya komunitas sebagai kendali, mengaki­
batkan terjadinya konfrontasi langsung antara kepentingan penegak
hukum dan hak negara, sehingga melumpuhkan tatanan yang ada.
Kesenjangan pembangunan yang sentralistis telah melahirkan kesen­
jangan sosial budaya ataupun ketimpangan struktur sosial ekonomi da­
lam masyarakat.

         Didalam masa transisi demokrasi, dimana hukum diletakan sebagai
pondasi dalam penyelenggaraan negara, ternyata masyarakat Indonesia
 belum memiliki kemampuan yang tinggi karena masih rendahnya tingkat
 pendidikan, kemampuan ekonomi, tingkat kewaspadaan, budaya politik
 dan budaya hukum, sehingga disamping mendatangkan harapan akan
 terwujudnya kehidupan nasional yang lebih baik, juga menimbulkan efek
 negatif seperti tumbuhnya budaya kekerasan, pergaulan bebas, jual beli
 perkara, dan lain-lain, yang menjadi gangguan terhadap pembinaan Kam­
 tibmas.

                                                              50
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13