Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

36

                4) Kampanye negatif
                         Kampanye negatif yang dilakukan oleh para calon/ kandidat yang

                 dilaksanakan diluar jadwal telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu
                 (K P U ) dengan menggunakan cara-cara yang ditempuh melalui kegiatan
            s? sosial dengan pemberian bantuan sosial yang bertujuan untuk
                 mendapatkan simpati dan dukungan untuk memberikan suaranya pada
                 saat pemungutan suara. Kampanye negatif juga dilakukan dalam bentuk
                 membagikan brosur yang berisikan identitas calon yang tidak sesuai
                 dengan waktu pelaksanaan kampanye sampai dengan melakukan
                 intimidasi kepada kelompok masyarakat tertentu untuk memilih caion
                 pimpinan daerah melalui penyebaran informasi melalui media massa
                 yang bersifat provokasi seperti halnya yang terjadi dalam pemilukada OKI
                jakarta dengan penyebaran Video provokasi anti cina dan kebakaran. 24

               5) Tindakan Menghalalkan segala cara.
                        Dalam upaya mencapai kemenangan dalam pelaksanaan

                pemilukada para calon/ kandidat berupaya menempuh segala cara untuk
                memenangkan kompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Tindakan dan
                langkah yang ditempuh untuk kompetisi tersebut tanpa memperhatikan
                norma dan kaidah hukum yang berlaku. Cara-cara yang dilakukan sudah
                tidak lagi memperhatikan kepribadian bangsa yang berlandaskan nilai-nilai
                Pancasila sehingga seolah-olah melegalkan semua bentuk tindakan untuk
                suksesi memenangkan pemilukada. Kondisi ini terjadi hampir di semua
                pelaksanaan pemilukada di Indonesia, dimana para kandidat / calon,
                team suksses dan kelompok masyarakat tertentu berupaya untuk mencari
                dukungan masyarakat pemilih yang sebanyak-banyaknya dengan
                berbagai cara dan kecendrungan tidak lagi mengindahkan jadwal dan
                tahapan yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

24 Jusuf Kala menilai kampanye negatif seputar pemilukada DKI seperti Video anti china dan
kebakaran merupakan sebuah pelanggaran, kempanye ini merupakan bentuk criminal mumi sehingga
harus ditangani oleh Polisi, Apapun itu melanggar baik Undang-undang, etika dan membahayakan
bangsa. Hal tersebut di sampaikan pada saat Jusuf Kala melepas relawan PMI untuk korban konflik
Rohingya di bandara halim perdanakusumah Jakarta tanggal 25 Agustus 2012. Di unduh dari www.
Wartanews.com/monaspotitan tgl 26 agustus 2012.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9