Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
97
dan memahami karakter dan kebutuhan masyarakatnya, serta relatif
independen karena tidak memiliki conflict o f interest dengan jabatan
dan kekuasaan sebagaimana para elite politik dan pejabat negara.
Para pemimpin informal merupakan tokoh-tokoh yang dekat dan
dipercaya oleh masyarakat, sehingga legitimasi dan kredibilitas
mereka secara sosiologis dipandang lebih kuat dalam mewujudkan
dan memelihara kerukunan antar suku bangsa terutama di
daerahnya masing-masing. Sayangnya, akhir-akhir ini tidak jarang
para pemimpin informal tersebut terkooptasi oleh kepentingan politik
dan di-subordinasi oleh pemerintah sehingga efektivitas dan
independensi peran forum ikatan kerukunan antar suku bangsa
menjadi diragukan karena dikhawatirkan membawa muatan
kepentingan dari pihak tertentu yang akan membawa dampak
intervensi dalam penyelesaian persoalan atau konflik berlatar
belakang kesukuan.
c. Pada setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, akan selalu ada keanekaragaman konflik dan proses
perubahan karena melalui proses tersebutlah masyarakat dapat
mengembangkan jatidiri dan kepribadiannya. Salah satu aspek yang
perlu dicermati adalah kemandirian masyarakat dalam
menyelesaikan konflik berlatar belakang kesukuan. Faktor
kemandirian atau independensi masyarakat merupakan salah satu
kriteria yang dapat dijadikan acuan bagi terwujudnya budaya politik
yang toleran dan berwawasan kebangsaan. Wujud independensi
masyarakat dapat dilihat dari optimalisasi peran forum ikatan
kerukunan antar suku bangsa. Di sisi lain, aspek kemandirian juga
merupakan elemen penting dalam penguatan peran kalangan civil
society melalui keberadaan forum ikatan kerukunan antar suku
bangsa. Dengan adanya forum ikatan kerukunan antar suku bangsa,
persoalan primordialisme dan pembinaan kerukunan antar suku
bangsa akan memiliki tata kelola manajemen konflik yang bersifat
partisipatoris.

