Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

97

  dan memahami karakter dan kebutuhan masyarakatnya, serta relatif
  independen karena tidak memiliki conflict o f interest dengan jabatan
  dan kekuasaan sebagaimana para elite politik dan pejabat negara.
  Para pemimpin informal merupakan tokoh-tokoh yang dekat dan
  dipercaya oleh masyarakat, sehingga legitimasi dan kredibilitas
  mereka secara sosiologis dipandang lebih kuat dalam mewujudkan
  dan memelihara kerukunan antar suku bangsa terutama di
  daerahnya masing-masing. Sayangnya, akhir-akhir ini tidak jarang
  para pemimpin informal tersebut terkooptasi oleh kepentingan politik
 dan di-subordinasi oleh pemerintah sehingga efektivitas dan
  independensi peran forum ikatan kerukunan antar suku bangsa
 menjadi diragukan karena dikhawatirkan membawa muatan
 kepentingan dari pihak tertentu yang akan membawa dampak
 intervensi dalam penyelesaian persoalan atau konflik berlatar
 belakang kesukuan.

 c. Pada setiap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
 bernegara, akan selalu ada keanekaragaman konflik dan proses
 perubahan karena melalui proses tersebutlah masyarakat dapat
 mengembangkan jatidiri dan kepribadiannya. Salah satu aspek yang
 perlu dicermati adalah kemandirian masyarakat dalam
 menyelesaikan konflik berlatar belakang kesukuan. Faktor
 kemandirian atau independensi masyarakat merupakan salah satu
 kriteria yang dapat dijadikan acuan bagi terwujudnya budaya politik
yang toleran dan berwawasan kebangsaan. Wujud independensi
masyarakat dapat dilihat dari optimalisasi peran forum ikatan
kerukunan antar suku bangsa. Di sisi lain, aspek kemandirian juga
merupakan elemen penting dalam penguatan peran kalangan civil
society melalui keberadaan forum ikatan kerukunan antar suku
bangsa. Dengan adanya forum ikatan kerukunan antar suku bangsa,
persoalan primordialisme dan pembinaan kerukunan antar suku
bangsa akan memiliki tata kelola manajemen konflik yang bersifat
partisipatoris.
   1   2   3   4   5   6   7   8