Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
99
29. Saran.
a. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu
merevitalisasi program transmigrasi yang pernah diintensifkan pada
masa Orde Baru, dengan tujuan agar persebaran penduduk dan
keberadaan suku-suku bangsa di Indonesia tidak terkonsentrasi di
satu wilayah saja. Mereka diharapkan memiliki budaya politik yang
toleran sehingga mampu beradaptasi dan berasimilasi di wilayah
lain, dengan penduduk dan suku bangsa yang berbeda-beda.
Proses ini tentunya harus diawali dengan perencanaan, persiapan
dan telaah yang mendalam, terutama dari aspek sosiologis,
antropologis dan prospek ekonomi, sehingga revitalisasi program
transmigrasi dapat berdampak positif terhadap peningkatan
kerukunan antar suku bangsa dan perbaikan kesejahteraan
masyarakat.
b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Pemda setempat perlu
memberdayakan peran forum ikatan kerukunan antar suku bangsa
dalam merancang pengembangan desa-desa adat Nusantara,
termasuk menghidupkan kembali bentuk-bentuk kegiatan adat yang
mulai berkurang aktivitasnya akhir-akhir ini. Pengembangan desa-
desa adat Nusantara ini merupakan bagian integral dari upaya
pengenalan kembali dan membangkitkan nilai-nilai adat istiadat yang
mulai memudar, sehingga upaya ini diharapkan dapat membentuk
watak, karakter, serta sikap dan perilaku yang toleran dan
berwawasan kebangsaan, termasuk perilaku politik masyarakat
dalam penyelenggaraan kehidupan politik di tingkat daerah maupun
nasional.
c. Media massa sebagai institusi kontrol eksternal perlu
mengembangkan fungsi informatif dan edukatif yang dimilikinya,
sehingga program dan tayangan yang mendidik dapat lebih banyak
ditayangkan. Selain itu, media massa juga sebaiknya dapat
mengedepankan tayangan informasi yang menyebarluaskan dan

