Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

100

 mendiseminasikan keunggulan dari seluruh suku bangsa yang ada
 di Indonesia, sehingga pencitraan tiap suku bangsa menjadi
 berimbang, termasuk informasi mengenai potensi dan ciri khas
 masing-masing suku serta sifat dan karakteristik dalam kehidupan
 sehari-hari. Dengan demikian, pemberitaan yang diterima oleh
 masyarakat tidak selalu berisi tentang konflik atau pemberitaan
 negatif lainnya, serta dapat dibangun pemahaman dan pengenalan
 antar-suku bangsa di Indonesia.

 d. Kemenkuhmham dapat menyusun suatu regulasi yang
 mampu mendorong peran Pemerintah dalam mewujudkan
 keberadaan forum ikatan kerukunan antar suku bangsa di Indonesia.
 Rancangan regulasi yang disusun oleh Kemenkumham tersebut
dapat diarahkan untuk mengakomodir terjaminnya perlindungan
HAM dan kepastian hukum yang setara bagi seluruh suku bangsa
yang ada di Indonesia.

e. TNI - POLRI dan Badan Intelijen Negara dapat mengadakan
kerjasama dan bersinergi dengan Forum IKASBA guna mendorong
Pemerintah mewujudkan rasa aman sesuai dengan Visi dan Misi
dari forum ikatan kerukunan antar suku bangsa. Peran TNI - POLRI
dan badan intelijen dalam mewujudkan rasa aman dapat berupa
langkah identifikasi dan peran aktif dalam upaya deteksi dini dan
cegah dini terhadap segala potensi konflik dan perselisihan yang
mungkin terjadi di masyarakat, sebagai dampak dari keberagaman
dan interaksi antar-suku bangsa di Indonesia.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11