Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
yang tersurat dan tersirat yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa
Indonesia yang harus diterapkan, dan peraturan perundang-undangan
yang merupakan landasan operasional yang harus dilaksanakan dan
dijabarkan secara konsisten agar implementasi Pancasila dalam kehidupan
politik dapat terwujud. Di samping itu berbagai teori yang relevan juga
merupakan acuan dan landasan pemikiran bagi sempurnanya penulisan
Kertas Karya ini.
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi nasional,
yang berisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan berpolitik.
Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan, implementasi Pancasila
harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak setiap
warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinya dalam
penyelenggaraan proses politik. Nilai-nilai tersebut meliputi
keselarasan, keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan,
kerakyatan, kekeluargaan, dan kebersamaan.
Secara substantif etika politik tidak dapat dipisahkan dengan
subyek sebagai pelaku etika, yaitu manusia. Pancasila sebagai
landasan idiil dalam beretika politik berarti proses politik nasional
yang dilakukan oleh para politisi sejatinya harus selalu
dilatarbelakangi oleh nilai-nilai ketaqwaan, religiusitas, dan toleransi,
nilai kesederajatan, keadaban, dan kemanusiaan, nilai
kebersamaan, kesetiakawanan sosial, kekeluargaan, dan persatuan
kesatuan, nilai kerakyatan, kebijaksanaan, dan kemufakatan, nilai
keadilan, kesamaan, dan kesejahteraan.
b. UUD NR11945 Sebagai Landasan Konstitusional
U U D NRI 1945 merupakan keputusan politik nasional yang
dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka
menentukan sistem negara dan pemerintahan negara dengan

