Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

metode keterbukaan dialog yang dapat mewujudkan kesadaran dan

keikhlasan untuk senantiasa menjadikan Pancasila sebagai filosofi

bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

termasuk dalam kehidupan politik bangsa. Untuk menindaklanjuti

T A P MPR ini masih membutuhkan penetapan peraturan perundang-

undangan yang lebih rendah sebagai peraturan pelaksanaannya

mengenai  pelaksanaan  implementasi  pancasila.

b. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai
Politik.

          Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 diatur dalam
Pasal 9 tentang asas dan ciri partai politik, yaitu bahwa asas partai
politik tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia T a h u n i945. Partai politik
dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak
dan cita-cita partai politik yang tidak bertentangan dengan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Asas dan ciri tertentu dari sudtu partai politik harus merupakan
penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.

          Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 ini juga diatur
mengenai pendidikan politik dalam Pasal 34 yaitu Bantuan
keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah diprioritaskan untuk melaksanakan
pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat.
Pendidikan politik tersebut berkaitan dengan kegiatan:

          1) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan
          bernegara yaitu Pancasila, U U D NRI 1945, Bhinneka
         Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17