Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

58

Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan
dan pembangunan keluarga.

         Jika seluruh rangkaian pemanfaatan peluang bonus demografi melalui
program KB tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal, diharapkan angka
fertilitas total dapat diturunkan dari 2,4 anak menjadi 2,1 anak per wanita
usia subur dan laju pertumbuhan penduduk turun dari 1,49 persen menjadi
1,1% per tahun pada tahun 2020.
b. Kesehatan

            Meskipun kondisi derajat kesehatan penduduk Indonesia makin
  membaik dari waktu ke waktu. Namun angka kematian bayi, angka
  kematian ibu karena melahirkan dan usia harapan hidup sebagai tiga
  indikator penting derajat kesehatan belum menunjukkan hasil optimal
  terutama AKI dan AKB. Saat ini AKB masih 34/1000 kelahiran perlu
  diturunkan menjadi 18,9/1000 kelahiran, AKI harus diturunkan dari
  228/100 ribu kelahiran menjadi di bawah 100/100 ribu kelahiran dan UHH
  harus ditingkatkan dari 71,3 tahun menjadi 73,4 tahun.

           Untuk itu, pemanfaatan peluang bonus demografi yang diharapkan
  melalui kesehatan untuk menurunkan angka kematian ibu dan kematian
  bayi serta meningkatkan usia harapan hidup perlu dilakukan melalui
  penempatan Bidan terlatih di desa makin ditingkatkan baik jumlah maupun
  ketepatan wilayahnya terutama di desa-desa yang selama ini kurang
  memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Pemberian insentif yang
  memadai bagi Bidan yang bertugas di daerah-daerah tertinggal, terpencil,
  kepulauan dan perbatasan. Pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui
  penyuluhan dan komunikasi kelompok serta interpersonal untuk lebih
  menyadarkan keluarga dan masyarakat tentang pentingnya menjaga
  kesehatan terutama perawatan kehamilan, kelahiran dan pengasuhan Balita.

           Peningkatan intensitas dan frekuensi kegiatan komunikasi
  kelompok dan interpersonal tentang “tiga terlambat” (terlambat mendeteksi
  tanda bahaya, terlambat membawa ke tempat kesehatan, dan terlambat
  penanganan oleh petugas kesehatan) dan “empat terlalu” (terlalu muda
  melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu sering melahirkan dan terlalu
  dekat jarak antarkelahiran).
   1   2   3   4   5   6   7